Kubu Prabowo Gibran Klaim Patahkan Narasi Kecurangan dari 01 dan 03 soal Bansos dan Pj Jokowi
Wakil Ketua Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan memberikan uraian saat sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan permohonan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres tak mendasar dan salah kamar.
Kuasa hukum capres-cawapres 01, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya lewat saksi dan ahli di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mematahkan narasi kecurangan pemilu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024 yang didengungkan pihak capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah gitu loh, jadi hanya asumsi-asumsi saja, narasi-narasi kecurigaan," ujar Otto dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Pihak 01 dan 03, lanjut Otto, merasa pihaknya kalah karena Jokowi turut terlibat dalam memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pilpres melalui bantuan sosial (bansos) hingga pelantikan penjabat (pj) publik.
Padahal, menurut Otto, tak semua tempat dijangkau dalam pembagian bansos itu. Juga tak semua wilayah yang dilakukan pelantikan pejabat. Namun nyatanya di tempat-tempat itu suara Prabowo Gibran tetap unggul.
"'Oh kami ini kalah karena pak presiden tunjuk pejabatnya di sana dan kebetulan juga di luar negeri juga enggak penjabat Pj, enggak ada bansos, tetap saja yang menang 02," ujarnya.
"Jadi, ini ya kita pikir ya yang harus kita pahami jangan sampai ada narasi-narasi yang menyudutkan pak presiden tetang adanya Pj, adanya bansos," ia menambahkan.
Rakabuming di DPR RI telah menyatakan menolak hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024.
Hari ini MK menggelar sidang sengketa pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli Prabowo-Gibran.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi salah satu ahli yang dihadirkan. Selain Eddy, tujuh orang dengan latar belakang berbeda turut menjadi ahli.
Ketujuh orang itu yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi , Amirudin Ilmar, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.
Lalu, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi hingga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.
Sementara itu, enam saksi yang dibawa oleh tim Prabowo-Gibran salah satunya adalah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Suprianto dan Abdul Wahid.
Komentar Pedas