Makam Nyi Roro Kidul Buatan Warga di Tangerang Akhirnya Dibongkar
Polisi memastikan makam Nyi Roro Kidul yang berada di rumah warga di Jayanti, Kabupaten Tangerang, adalah makam bohongan. Makam buatan Nurheni itu akhirnya dibongkar.
"Iya dibongkar oleh yang bersangkutan bersama warga," kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi saat dihubungi detikcom, Kamis (25/7/2024).
Eldi mengatakan Nurheni telah membuat pernyataan terkait 'makam Nyi Roro Kidul' tersebut. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Nurheni membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak Desa Sumur Bandung dan warga setempat, bahwa tidak ada lagi kegiatan pengobatan alternatif dan mengakui kesalahannya serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.
Untuk Menarik Pasien
AKP Eldi mengatakan Nurheni sengaja membuat bangunan mirip makam di dalam rumahnya. Dia membuat 'makam' tersebut untuk menarik pasien.
Nurheni mengaku memiliki kekuatan supranatural yang bisa mengobati pasien. Dia menjalankan pengobatan alternatif di rumah tersebut.
"Banyak terpajang di dinding foto Nyi Roro Kidul di dalam rumah tersebut, karena dijadikan tempat berdoa dan pengobatan alternatif bagi orang-orang yang ingin berobat dan disembuhkan oleh Saudari Nurheni," katanya.
Polisi bersama aparatur desa telah mengecek ke lokasi dan memberikan imbauan kepada Nurheni. Nurheni pun meminta maaf dan membongkar makam tersebut.
Berikut ini pernyataan lengkap Nurheni
Surat Pernyataan
Dengan ini saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa tidak akan mengulangi kesalahan yang saya perbuat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membangun seperti makam/petilasan dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengganggu warga masyarakat sekitar.
Apabila di kemudian hari saya melakukan kesalahan yang sama, maka saya bersedia mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat sebenar-benarnya atas segala perhatian dan kebijakannya saya ucapkan terima kasih.
Sumur Bandung, 19 Juli 2024
Yang membuat pernyataan,
Ttd
Nurheni
Komentar Pedas