Malu Hamil Di Luar Nikah, Mahasiswi Ini Pura Pura Temukan Bayi, Padahal Anaknya Sendiri
Seorang mahasiswi berinisial NA diamankan aparat kepolisian karena diduga membuang bayinya sendiri di sebuah pohon pisang, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, AKP Indrawan mengatakan, saat ini terduga NA berstatus saksi dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Belum (tersangka), soalnya masih dalam perawatan. Sempat pendarahan kemarin. Sementara ini masih saksi, termasuk pacarnya NA,” kata Indrawasan saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Indrawan mengatakan kasus tersebut bermula dari adanya laporan seorang mahasiswi berinisial NA yang mengaku menemukan bayi di bawah pohon pisang, tak jauh dari rumah kontrakannya, pada Selasa (27/6/2023) pukul 13.30 WIB.
“Kasus ini mulai terkuak dari adanya laporan penemuan bayi. Yang menemukan bayi tersebut adalah seorang wanita,” ucap Indrawan.
![Malu Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Ini Pura-pura Temukan Bayi, padahal Anaknya Sendiri](https://asset.kompas.com/crops/4dFcdJ1QQYQk-hl_PNrGbUohu10=/0x0:509x339/375x240/data/photo/2022/08/02/62e8fe2c758dd.jpg)
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, lanjut Indrawan, pihaknya malah menemukan adanya bercak dara di dalam kamar mandi rumah kontrakan tersebut. Saat diinterogasi, NA mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri.
“NA melahirkan bayi perempuannya di dalam kamar mandi pada hari Senin (26/6/2023) pagi pukul 05.30 WIB,” ungkap Indrawan. Menurutnya, NA sebenarnya tidak berniat membuang bayi tersebut.
NA mengaku tak bermaksud membuang bayinya.
Ia hanya malu lantaran hamil di luar nikah hingga membuat sekenario menemukan bayi lalu nanti diadposi.
Namun untuk menutupi malu, dia berusaha membuat sekenario dengan menemukan bayi itu lalu nanti diadposi. “Saat ini NA masih mendapat perawatan medis rumah sakit di Kota Pontianak, kasus ini sedang ditangani Unit PPA Polres Kubu Raya,” tutup Indrawan.
Komentar Pedas