Ammar Zoni Ajukan Banding Perceraiannya dengan Irish Bella Ditolak
Pesinetron Ammar Zoni sempat mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Irish Bella, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Tapi upaya banding tersebut ditolak Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Ditolaknya banding itu menguatkan putusan perceraian Ammar dan Irish. Dengan kata lain status pasutri itu bercerai, merujuk pada putusan Pengadilan Agama Depok.
"Sudah lama itu perkaranya, banding juga udah selesai. Artinya keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ujar Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni melalui sambungan telepon, Selasa (18/6/2024).
"Ya secara hukum cerai lah, cuma sifatnya talak 1. Kalau talak 1 itu kan kalau pun terjadi rujuk mereka tak perlu menikah lagi," Jon Mathias menambahkan.
Sebagai kuasa hukum, Jon menyarankan Ammar berlapang dada atas keputusan itu. Dengan begitu, Irish dapat lebih fokus mencari nafkah untuk buah hati mereka.
"Kita sarankan ke Ammar terima aja. Kita paham kan Irish Bella sekarang yang cari nafkah. Kan nafkah dari Ammar 10 juta rupiah per bulan, pasti nggak akan menutupi. Supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar, ibaratnya jadi nggak terganggu lah," paparnya.
Jon bersyukur Ammar menyetujui dan berlapang dada usai upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Terlebih keputusan ini juga baik untuk Irish yang sementara ini menjadi orang tua tunggal.
"Alhamdulillah diterima Ammar. Karena kita harus sadari bahwa apapun ceritanya Irish jadi ibu jadi bapak juga. Karena apabila statusnya belum bercerai dengan Ammar tentu setiap kontrak harus persetujuan suami. Jadi orang agak berat ngontrak Irish," kata Jon.
Disinggung mengenai kewajiban Ammar memberi nafkah Rp10 juta perbulan, Jon menyebut kliennya masih tetap menunaikannya. Sepengetahuan Jon, hingga kini Ammar memiliki usaha.
"Ya insya Allah masih ada lah bisnisnya, secara islam pun itu kewajiban. Insya Allah sampai sekarang sepengetahuan kita masih berjalan," Jon memungkasi.
Komentar Pedas