Mayat Debt Collector Sukabumi Disimpan di Kamar Sebelum Dibuang ke Sungai
Perempuan berinisial PS (28), membunuh debt collector berinisial RS (35) di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Sebelum korban dibuang ke Sungai Cipelang, pelaku sempat menyimpan jenazah korban.
Dilansir detikJabar, pelaku yang merupakan nasabah korban, memukul korban lalu menyekap di dalam kamar yang tidak digunakan. Korban didiamkan satu malam dalam kondisi tak bernyawa, sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
"Iya (disekap semalam dalam kondisi mati) keterangan pelaku setelah korban sekarat dimasukkan ke kamar dan pintu ditutup. Hari Selasa (14/11) digulung kasur dan seprei dan minta bantuan anaknya untuk mengangkat kasur tersebut dan dibuang ke sungai," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023).
Sebelum korban dibuang, korban dililit dalam kasur. Kemudian, pelaku menyuruh anaknya membuang jenazah yang dibawa dengan mobil pickup yang disewa.
Saat ini, anak dari pelaku masih berstatus sebagai saksi. Menurut Ari, anak tersebut tidak tahu jika disuruh ibunya membuang jasad korban.
Diketahui, pada Senin (20/11/2023), korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Rabu (15/11/2023). Upaya pencarian difokuskan di Sungai Cipelang sesuai laporan lokasi korban menghilang.
Kemudian pada Jumat (17/11/2023), personel Polsek Warudoyong menerima laporan adanya pembuangan kasur yang cukup mencurigakan. Kasur itu dibuang oleh seorang anak yang belakangan diketahui merupakan anak dari tersangka PS
Polisi mengungkap motif PS membunuh RS karena tak terima ditagih utang. Korban diketahui bekerja sebagai debt collector di sebuah koperasi. Sementara pelaku memiliki hutang sebesar Rp3,5 juta di koperasi tersebut.
Komentar Pedas