Menkes Sebut Vaksin Covid 19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Program vaksin Covid 19 gratis akan berakhir akhir tahun ini, kecuali untuk masyarakat berisiko tinggi atau peserta PBI BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran untuk program vaksinasi Covid-19 gratis akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Namun, dia menyebut kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan dikecualikan dari vaksinasi Covid-19 berbayar di 2024.
"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Budi usai menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (25/7).
Sementara itu, jika tak masuk dalam kategori tersebut, maka masyarakat mesti membayar jika mau mengakses layanan vaksinasi Covid-19.
"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," ucapnya.
Budi pun menegaskan vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki masa endemi. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 dan terhindar dari gejala berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi," ujar dia.
Budi memastikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia masih bisa diakses hingga akhir tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pun mengatakan regulasi terbaru soal vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," katanya.
Komentar Pedas