Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo 2020-2022, hari ini Senin (3/7/2023). 



Thông tin phim


Hadir Diperiksa Kejagung Soal Korupsi BTS 4G, Menpora Dito Ariotedjo: Agar  Infonya Tidak Sumir - Jawa Pos

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo 2020-2022, hari ini Senin (3/7/2023). 

Dito Ariotedjo menyatakan siap untuk bersaksi jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung sehubungan dengan kasus tersebut.

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdakwa IH. Yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok," ujar Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).

"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda, khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito Ariotedjo di LPS Monas Half Marathon 2023, Stadion Istora, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo akan dilakukan pada hari Senin (3/7/2023).

"Benar, Menpora Dito Ariotedjo akan diperiksa pada hari Senin," ujar Febrie pada Minggu (2/7).

Febrie tidak memberikan rincian mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Dito Ariotedjo.

Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh Irwan Hermawan, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Kejagung Hari Ini Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi BTS Kominfo,  Terima Rp 27 Miliar? - Tribunjambi.com

Irwan mengklaim bahwa Dito menerima sejumlah uang sebesar Rp27 miliar dari dana proyek BTS Kominfo.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

Dari delapan tersangka dalam kasus tersebut, enam di antaranya telah berstatus sebagai terdakwa dan saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Dito tiba di Kejagung pada pukul 12.59 WIB. Dito Dito langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Dito juga sudah buka suara. Dia menegaskan tak menerima uang terkait kasus ini.

"Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7).

Kelima terdakwa yang telah berstatus sebagai terdakwa adalah Anang Achmad Latif (AAL), yang menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS), tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Kemudian Mukti Ali (MA), yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH), yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy. Selain itu, Johnny G Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, juga termasuk dalam kelompok terdakwa tersebut.

Sementara dua tersangka lainnya, yaitu Windi Purnama, yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), masih dalam proses melengkapi berkas perkara sebelum dapat dijadikan terdakwa dalam persidangan.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas