Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Akui Jadi Supplier Paket Sembako
Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) inisial WEM akhirnya mengaku dirinya menjadi supplier paket sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah kampung di Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lamteng.
Meski awalnya mengelak dan berkilah, namun dia justru mengaku bukan hanya memasok paket sembako bantuan sosial pemerintah di Kecamatan Seputih Surabaya. Melainkan juga di Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lamteng dan satu kecamatan di luar Kabupaten Lamteng.
“Dulu di kecamatan Seputih Mataram dan Seputih Surabaya. Kalau kemarin kita dapat di satu kecamatan saja, tapi tidak di Lamteng. Adalah sedikit di Seputih Surabaya, ada beberapa kampung disana, di tempat bang (M),” jelas Oknum Dewan Lamteng inisial WEM melalui telepone seluler 0812718xxx62 pada Selasa 21/11/2023 di kutip dari sejumlah sumber.
WEM juga memaparkan, bahwa terdapat Lima kampung yang ada di Kecamatan Seputih Surabaya yang disuplay paket sembako bagi para KPM Program Sembako, salah satunya Kampung Rawa Betik.
“Ada lima kampung di Seputih Surabaya, kalau rawa betik tidak untuk yang sekarang, jumlah KPMnya itu ada di 2.200 ada yang 2.500, kayak bulan kemarin ini lebih banyak dan bulan ini lebih sedikit. Kita aktif baru bulan kemarin, sama bulan ini saja, karena memang sudah lama, contohnya seperti di Seputih Mataram tidak bisa,” bebernya.
WEM tak sendirian. Saat beraksi dia bersama satu rekannya yang juga duduk di kursi DPRD Lamteng.
Keduanya bersama-sama dalam kegiatan yang diduga melanggar aturan.
“Kita bareng-bareng sama Bang (M), kalau aku enggak mau tutup-tutupan, iya apa adanya,” tutupnya.
WEM menerangkan jumlah KPM yang dikelolanya terkait hal ini terdapat sebanyak 2. 500 KPM.
Salah satu pengelola E-Waroeng Kecamatan Seputih Surabaya yang tak disebutkan namanya membeberkan bahwa kerjasama dengan pihak supplier sudah berjalan sebanyak tujuh kali.
Pencairan bansos program sembako, mulai bulan Juli sampai Desember 2023.
Jika jumlah KPM tersebut dikalikan dengan jumlah bulan sesuai pernyataan, dengan nominal besar dana bansos yakni Rp 200 ribu per KPM per bulan.
Jika jumlah WEM, sebanyak 2.500 KPM dikalikan tujuh bulan, maka total uang bansos mencapai Rp 3,5 miliar, dibelanjakan selama bekerja sama tujuh bulan terakhir ini.
Sementara itu, dilansir dari rmollampung.id, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono enggan berkomentar terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan rekannya salah satu anggota DPRD Lamteng yang menjadi suplayer bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Seputih Surabaya.
"Jangan saya, nanti salah. Coba minta tanggapan ke Komisi II saja," ungkap Sumarsono singkat.
Komentar Pedas