Pejabat BUMD di Cianjur yang Flexing Duit Punya Usaha Rentenir Bank Emok
Seorang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Cianjur, Jawa Barat, berinisial M, menjadi sorotan publik setelah kedapatan flexing duit di media sosial.
Dalam unggahannya, M tampak memamerkan mobil mewah, rumah mewah, dan sejumlah barang branded.
Unggahan M tersebut sontak menuai kecaman dari publik. Banyak orang yang mempertanyakan sumber kekayaan M. Pasalnya, M diketahui hanya menjabat sebagai staf di BUMD tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata M memiliki usaha rentenir bank emok. Bank emok adalah praktik peminjaman uang dengan bunga yang mencekik. Bunga yang dikenakan bank emok bisa mencapai 200% per tahun.
Praktek bank emok ini sangat merugikan masyarakat, terutama ibu rumah tangga. Banyak ibu rumah tangga yang terjerat jeratan bank emok hingga kehilangan harta benda mereka.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas M. M akan diberhentikan dari jabatannya sebagai staf BUMD dan akan diproses secara hukum.
"Kami akan menindak tegas pejabat BUMD yang terlibat dalam praktik rentenir bank emok. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Herman.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik rentenir bank emok masih marak terjadi di Indonesia. Praktik ini harus segera ditindak tegas agar tidak semakin merugikan masyarakat.
Komentar Pedas