Pelaku Bullying di Cilacap Kini Tak Satu Sekolah dengan Korban KemenPPPA : Proses Hukum Tetap Lanjut

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan update terkini soal kasus perundungan atau bullying di Cilacap, Jawa Tengah.



Thông tin phim


Kasus Kekerasan Anak di Dunia Pendidikan Masih Warnai Hardiknas

Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih, kasus ini telah ditangani dengan baik.

“Sudah ditangani dengan baik, korban dan pelakunya sudah dimediasi dengan baik oleh pemerintah setempat, oleh dinas pendidikan, dinas PPPA di sana,” ujar Amur saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Jajaran KemenPPPA juga telah melakukan pendampingan ke Cilacap untuk memberikan hak perlindungan kepada anak. Seperti diketahui, perundungan ini dilakukan oleh siswa SMP di Cimanggu, Cilacap kepada siswa lainnya.

Amur menambahkan, baik korban maupun pelaku perlu tetap mendapatkan hak pendidikannya dan tetap dijaga dari eksploitasi.

“Artinya tidak dieksploitasi lagi untuk menjadi pemberitaan media yang tidak benar,” katanya. Namun, guna menghilangkan trauma korban, maka pelaku tidak lagi bersekolah di sekolah yang sama. Sementara proses hukum tetap berjalan.

“Supaya menghilangkan traumatik, pelaku dipindahkan (sekolahnya) di tempat lain. Proses hukum tetap berjalan supaya dituntaskan hukumannya.”

KPAI-PPPA Tinjau Proses Penanganan Hukum Pelaku Bullying di Cilacap

“Kalau (jenis) hukumannya nanti tergantung kasusnya ya, karena masih berjalan jadi kita tidak bisa juga menentukan,” jelas Amur.

Akibat kekerasan bertubi-tubi, korban mengalami luka fisik yang cukup serius. Korban berinisial FF mengalami patah tulang rusuk. Hal ini diketahui setelah tim dokter dari RSUD Majenang Cilacap melakukan observasi.

Dokter RSUD Majenang Cilacap, dr Rahmana mengatakan, korban langsung dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo untuk menjalani operasi.

"Kami observasi menyeluruh mulai dari rontgen kepala dan dada. Kemudian kami konsultasikan ke dokter spesialis bedah. Hasilnya, maka pasien dirujuk ke RSUD Margono," kata Rahmana dikutip dari kanal YouTube Liputan6, Senin (2/10/2023).

Ketika diperiksa di RS Majenang, remaja usia 13 itu mengeluh sesak napas akibat kerasnya pukulan di sekujur tubuhnya. Selain itu, korban juga disebut mengalami trauma berat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, korban mengalami luka-luka serius yakni patah tulang rusuk.

"Korban sudah dirujuk di RS Margono, dari hasil rontgen korban mengalami luka yang serius yaitu patah tulang rusuk," ungkap Guntar.

Terkait kondisi FF saat ini, Amur mengatakan bahwa korban sudah ditangani dinas kesehatan setempat.

KPAI-PPPA Tinjau Proses Penanganan Hukum Pelaku Bullying di Cilacap image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas