5 Hal yang Tidak Disadari Membatalkan Puasa
Hal yang Membatalkan Puasa
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa jika dilakukan pada saat di tengah ibadah wajib.
Untuk itu, berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa sebagaimana tertuang dalam kitab Fath Al-Qarib yang dikutip dari Nahdlatul Ulama (NU).
1. Sesuatu Masuk ke Tubuh Secara Sengaja
Selama puasa, umat Islam tidak diperbolehkan memasukkan apapun ke dalam tubuh mereka dengan sengaja.
Artinya, jangan biarkan apapun masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, telinga, atau lubang lainnya.
Mengandung sesuatu, baik berupa makanan, minuman, obat-obatan, atau bentuk lainnya. Kecuali jika hal-hal ini secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh, puasa tidak akan batal.
Akan tetapi, Islam memiliki larangan masuk, yaitu jika masuk ke mulut, tidak bisa sampai ke tenggorokan.
Sementara itu, jika masuk ke hidung, tidak dapat mencapai pangkal insang yang rata dengan mata dan telinga, serta tidak dapat mencapai bagian mata yang tidak terlihat.
2. Memasukkan Obat lewat Dubur
Obat-obatan yang masuk melalui dubur atau rektum juga dapat membatalkan puasa. Biasanya, pengobatan ini diperuntukkan bagi penderita wasir.
Juga, orang yang sakit dan harus menggunakan kateter tidak dapat melanjutkan puasa, karena ini akan membatalkan ibadah wajib mereka.
3. Muntah Secara Sengaja
Jika seseorang tiba-tiba muntah, maka puasanya tetap sah. Asalkan tidak ada muntahan yang tertelan.
Namun, jika muntahnya disengaja dan sebagian tertelan, puasanya tidak sah.
4. Mengeluarkan Sperma usai Bersentuhan Kulit
Tidak hanya muntah, keluarnya sperma atau mani dari tubuh, yaitu masturbasi setelah menyentuh kulit, juga termasuk yang membatalkan puasa. Ini bisa terjadi bahkan tanpa berhubungan seks.
Namun, jika sperma keluar karena mimpi basah di malam hari atau dalam keadaan tidak sadar, seseorang tetap dapat melanjutkan puasa.
5. Keluar dari Islam
Umat Islam yang tiba-tiba memutuskan keluar dari Islam juga akan dibatalkan puasanya.
Niat keluar dari Islam adalah murtad, seperti bersekutu dengan Allah SWT atau mengingkari hukum Syariah.
Ketika ini terjadi, umat Islam harus mengganti puasa mereka. Juga, ucapkan Syahadat lagi segera.
Komentar Pedas