Pelaku Masih Keluarga Kasus Bocah Tewas Tertimpa Tembok Masjid Selesai Secara Damai
Kasus bocah kelas 2 SD tewas tertimpa tembok masjid selesai secara damai. Keluarga korban Gian Septiawan Ardani (8) memaafkan kesalahan pelaku yang masih anak di bawah umur. Keluarga korban juga telah mencabut laporan polisi atas kasus ini.
Peristiwa nahas ini terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin 18 September 2023 pukul 15.09 WIB.
Detik-detik kejadian terekam jelan lewat kamera CCTV. Pelaku melakukan freestyle sehingga motornya menabrak tembok sehingga roboh dan menimpa korban.
Kakek korban, Masrizal mengatakan keluarganya telah mencabut laporan dan menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Terlebih lagi, keluarga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.
“Termasuk keluarga juga di sini, karena bapaknya waktu muda-muda sama saya juga, kakeknya juga sama saya juga, jadi sebagai warga akan memberikan yang terbaik agar si pelaku bisa sadarkan diri dia,” ucap Masrizal, Kamis (21/9/2023).
Sementaa itu, air mata ibu korban, Nova Desvita tak terbendung saat menceritakan terakhir kalinya korban bersama dengan keluarganya. Sebelum kepergiannya, bocah yang dikenal rajin mengaji ini tiba-tiba manja.
”Tiba-tiba manja minta ditemani saya dalam beraktivitas sehari-hari, tidak seperti biasanya,” kata Nova di rumah duka.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial RH (13) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Padang. Penetapan tersangka ini, sebagai buntut dari tewasnya seorang bocah berusia delapan tahun akibat tertimpa tembok yang roboh saat wudu.
”Statusnya RH sudah tersangka, dan dikenai Pasal 359 KUHP. Di mana akibat kelalaiannya mengakibatkan kematian,” kata Kapolresta Padang, Kombespol Fery Harahap pada Rabu (20/9/2023).
Komentar Pedas