Pengacara Sebut Kasus Kasus Norma Risma di Banten Sudah Naik ke Penyidikan
Sempat viral di media sosial kasus suami yang diduga selingkuh dengan ibu mertuanya di Banten. Kini, kasusnya sudah naik ke penyidikan.
Sempat viral di media sosial kasus suami yang diduga selingkuh dengan ibu mertuanya di Banten. Kini, kasusnya sudah naik ke penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Zahra Amelia dari Tim Hotman Paris 911, pendamping korban NR. Ia mengatakan laporan NR terkait dugaan perzinaan suami dan ibu kandungnya itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Untuk kasus ini saat ini sudah naik sidik. Cukup lama ya prosesnya yang dilakukan Polda Banten untuk bisa tahapan naik sidik," ucap Zahra dikawasan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (29/7/2023).
"Kami kan melaporkan ini sejak dari Januari, tapi kita baru dapet SP2HP ke status naik sidiknya di tanggal 21 Juli. Jadi ada proses cukup panjang. Padahal kasus ini jelas banget, saksi-saksinya yang melihat saat kejadian," tambahnya.
Zahra menyesalkan polisi terkesan lamban dalam menyelidiki kasus tersebut. "Kalau kita lihat terkesannya kita seperti bola pingpong. Dibilang kurang saksi, padahal dari awal saksi itu sudah cukup. Jadi memang ini ada percobaan untuk mediasi perdamaian. Beberapa kali mereka datang ke rumah untuk damai. Tapi klien kami tetap tidak mau," ujarnya.
Pihaknya berharap Polda Banten bisa mengusut kasus 'suami selingkuh dengan ibu' secara tuntas. Sebab, Kasus ini sudah berjalan 7 bulan dan belum ada penetapan tersangka.
"Tapi oleh Polda Banten juga, kami menduga ada sesuatu hal yang tidak seharusnya. Karena ini sudah 7 bulan baru ada proses tahap naik sidik. Kami berharap ke Polda Banten agar gerak cepat dan bisa naik statusnya lagi, karena perbuatan mereka cuma dua orang yang melakukan dan menurut kami tidak sulit untuk menetapkan tersangkanya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial RZ, yang diviralkan selingkuh dengan mertuanya berinisial R, dilaporkan ke Polda Banten. Pelapor yakni NR, istri RZ yang sekaligus anak kandung R.
"Saat ini tim lakukan tindak lanjut untuk penyelidikan yang dibuat Saudari NR," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dikutip, pada Minggu (30/7/2023).
Didik mengatakan NR bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1) malam.
Pelaporan itu sudah teregister dalam nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Komentar Pedas