Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok
Video pengurus panti asuhan di Medan live di TikTok dengan bayi yang diduga yatim piatu menjadi perhatian publik.
Dalam video tersebut, pengurus panti asuhan diduga mengeksploitasi anak-anak agar mendapatkan "gift". Salah satu video yang viral adalah saat seorang pria yang diduga pengurus panti asuhan memberikan makanan bubur pada bayi yang berusia empat bulan.
Padahal, bayi empat bulan belum boleh mengonsumsi bubur dan masih mmebutuhkan ASI (air susu ibu). Para penonton live TikTok sempat mengingatkan pengurus panti, bahwa tindakan tersebut salah karena bisa membuat bayi tersedak.
Namun peringatan tersebut diabaikan oleh pria dalam video tersebut. Ia juga tak merespon panggilan telepon yang dilakukan oleh salah satu pengguna media sosial.
Dalam video yang beredar, ada warganet yang mengaku sempat menanyakan alasan pihak panti asuhan memberikan bubur ke bayi berusia dua bulan. Namun pihak panti asuhan berdalih tidak punya uang untuk membeli susu.
Padahal gift yang diberikan warganet sudah cukup untuk membeli susu untuk sang bayi yang diduga dieksploitasi itu.
Panti asuhan yang menjadi sorotan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang berada di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Pengelola dari panti asuhan ini rajin mengadakan live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pengurus panti asuhan Yayasan tuna Kasih Olayama Raya. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Sudah kami amankan tadi malam," kata Fathir, Rabu (20/9/2023). Namun, Fathir belum menjelaskan lebih lanjut identitas pelaku.
"Nanti jelasnya akan kami sampaikan, ini yang bersangkutan masih diperiksa," kata Fathir. Belakangan diketahui pria yang diduga mengeksploitasi anak panti asuhan adalah Zamanueli Zebua, suami dari pemilik panti asuhan yang bernama Meliana Waruwu.
Setelah diamankan polisi, Zamanueli Zebua meminta maaf. Ia mengaku tak tahu bayi di bawah usia enam bulan tak boleh diberi bubur. "Saya minta maaf. Saya bukan ngemis gift," kata Zamanueli, Selasa (19/9/2023).
Ia mengaku live TikTok di malam hari hanya karena ingin menyapa para pengikutnya di media sosial. Dia kembali membantah tudingan memanfaatkan anak panti asuhan.
Tak hanya itu. Ia berdalih bubur yang diberikan ke bayi berusia dua bulan, sudah dicampur dengan susu. "Terus terang saya tidak tahu adanya aturan Mpasi (makanan pendamping asi). Yang saya pikirkan saat live, bagaimana cara menenangkan anak asuh saya malam itu," terangnya.
Setelah viral hingga mendapat respon dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, Zamanueli pasrah jika anak asuhnya diambil alih oleh Dinas Sosial.
Komentar Pedas