Viral 2 Siswi SMP di Ambon Dicabuli 3 Temannya di Kuburan, Korban Menangis Kesakitan Sambil Bilang Akan Lapor Mama
Aksi pencabulan terhadap dua orang siswi SMP di Ambon, Maluku, yang terjadi di sebuah kuburan ternyata direkam para pelaku yang berjumlah tiga orang.
Mereka merupakan teman-teman korban. Pelaku mereka aksi pencabulan tersebut saat kedua korban dalam kondisi tak sadar karena dipengaruhi minuman keras.
Aksi tak senonoh itu pun viral setelah sejumlah potongan videonya tersebar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Dari video yang beredar, tampak kedua korban yang sedang mabuk berat diperlakukan tak pantas oleh para pelaku sesama pelajar SMP.
Seorang korban dalam video itu bahkan tak sadarkan diri saat dicabuli. Sedangkan satu korban lagi sempat menangis dan terus melawan.
Lantaran kondisinya yang sedang mabuk berat, ia tak bisa berbuat apa-apa.
Dalam keadaan menangis, korban sempat mengatakan kepada pelaku akan melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada ibunya. Namun pelaku malah membekap mulut korban erat-erat.
"Beta kasih tahu beta mama, beta kasih tahu beta mama," kata korban sambil menangis dalam video tersebut. Plt Kepala Bidang Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah, mengatakan aksi pencabulan itu terjadi di kompleks pekuburan di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2024.
Adapun kejadian tak senonoh itu terjadi saat siang bolong sekira pukul 14.00 WIT. "Itu kejadiannya di kuburan China di Beneng, kejadiannya April lalu," kata Aries kepada wartawan, Jumat (14/6/2024). Ia mengakui bahwa para pelaku sempat merekam adegan tak senonoh yang mereka lakukan dengan kamera ponsel.
Kasus tersebut akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi setelah penggalan video asusila itu tersebar luas di media sosial hingga ditonton keluarga korban. "Rekaman videonya akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh salah satu kakak korban," ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku. Ketiga pelaku JP, AK dan D ditangkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Kamis (13/6/2024).
Adapun kedua korban A (13) dan M (14) serta tiga orang lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik PPPA Ditreskrimum Polda Maluku.
Kedua korban juga telah menjalani visum dokter di rumah sakit.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan Ver (visum et repertum) dan ketiga pelaku telah diamankan," katanya.
Komentar Pedas