Plt Bupati Pati Ungkap Berkah Tak Terlibat Seleksi Perades yang Diselidiki KPK
.jpg)
jalanviral.com — Pati, Jawa Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan rasa syukur karena tidak dilibatkan dalam proses seleksi perangkat desa (Perades) yang kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan tersebut muncul setelah tertangkapnya Bupati nonaktif Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026.
Risma, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan kini ditunjuk sebagai Plt Bupati, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diajak berdiskusi maupun dilibatkan dalam agenda seleksi Perades oleh Sudewo.
“Selama ini tidak ada komunikasi dari Pak Sudewo mengenai pengisian perangkat desa. Saya baru tahu setelah OTT terjadi,” ujar Risma kepada wartawan usai menerima surat penugasan dari Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Risma, terakhir kali dirinya bertemu dengan Sudewo adalah saat mereka bersama meninjau banjir di Desa Dukuhseti pada hari yang sama dengan penangkapan Sudewo oleh KPK. Kunjungan itu berlangsung dari pukul 14.00 hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
Janji Transparansi dan Akuntabilitas
Menanggapi terbongkarnya dugaan penyimpangan dalam seleksi Perades, Risma menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengisian perangkat desa berjalan secara transparan dan adil.
“Harapan saya, seleksi Perades dikembalikan sesuai aturan. Proses harus jujur, terbuka, dan bisa diawasi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pati,” tegasnya.
Rencana seleksi besar-besaran ini dilakukan mengingat adanya 601 posisi perangkat desa yang kosong di 21 kecamatan. Namun sayangnya, inisiatif tersebut diduga telah disalahgunakan oleh Sudewo untuk kepentingan pribadi. Ia disebut membentuk "Tim 8" yang bertugas mengumpulkan dana dari para calon perangkat desa dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah.
Dana hasil pungutan ilegal itu, menurut dugaan KPK, digunakan untuk kepentingan pribadi Sudewo. Skema ini menyeret banyak pihak dan menjadi perhatian publik luas, termasuk kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan daerah.
Catatan untuk Masa Depan
Plt Bupati Risma menegaskan bahwa proses seleksi ulang yang direncanakan pada Maret 2026 akan dilakukan secara ketat dan terbuka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi, agar praktik jual beli jabatan tidak terulang.
Bagi pembaca yang ingin terus mengikuti perkembangan terkini seputar kasus ini serta berita penting lainnya dari daerah dan nasional, kunjungi situs jalanviral.com — sumber informasi terpercaya yang menyajikan berita aktual dengan gaya jurnalisme yang profesional dan mencerahkan.

Komentar Pedas