Polisi Tangkap Dua Jambret di CFD Sudirman, Akui Sudah Tiga Kali Beraksi
HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21), tersangka kasus penjambretan di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin Jakarta telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak tiga kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Rabu.
Wira menyebutkan keduanya beraksi sejak Mei 2024. Dari kedua aksinya tersebut tersangka
mendapatkan total dua ponsel yang diperkirakan senilai Rp7 juta.
"Kejadian pertama pada pertengahan bulan Mei 2024 di Lampu Merah Senen, Jakarta Pusat, ponsel yang dicuri seharga Rp2 juta," kata Wira.
Dua tersangka penjambret di kawasan Sudirman saat "Car Free Day" (CFD) yang ditangkap Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro JayaKemudian kejadian kedua pada akhir bulan Mei 2024 di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Telepon seluler (ponsel) yang dijambret dari korban seharga Rp5 juta.
Wira juga menambahkan keduanya membagi rata hasil penjualan ponsel tersebut yang mereka jual ke toko "online" atau daring.
Kemudian pada aksi ketiga mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
melakukan penjambretan terhadap korban berinisial INB (14) saat HBKB atau "car free day" (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 86, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku penjambretan di CFD Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024). ANTARA/HO-Instagram@asnanfotoPara tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Sebelumnya, Kepolisian mengungkapkan bahwa dua jambret yang melakukan aksinya di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) telah ditangkap.
"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (2/7).
Komentar Pedas