Regi Nazlah Ogah Damai Sebut Sudah Laporkan Afifah Riyad ke Polres Jaktim
Dilaporkan Afifah Riyad pada 21 Juli lalu terkait kasus dugaan penganiayaan, Regi Nazlah pun sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pada Senin, 30 Oktober kemarin, Regi Nazlah diperiksa selama kurang lebih 3 jam dan dicecar dengan 15 pertanyaan.
Dalam kesempatan itu, Regi Nazlah juga ikut melampirkan bukti serta saksi untuk membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya. Bahkan baik Afifah maupun Ragi sama-sama enggan berdamai.
"Ada fakta hukum, kita yakin dan percaya fakta hukum harus dibuka, kalau memang RJ (restorative justice) kita juga nggak mau," kata Markus Nababan selaku kuasa hukum Regi Nazlah di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Oktober 2023.
Markus mengatakan bahwa kliennya langsung mengambil langkah tegas usai kejadian tersebut.
Bahkan Regi sendiri disebut sudah melaporkan Afifah ke Polres Jakarta Timur pada 20 Juli 2023 dan akan segera dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
"Laporan Afifah di sini tanggal 21 Juli 2023 laporan kita itu 20 Juli 2023 jadi kita duluan laporan," tutur Markus Nababan.
"Di Polres Jaktim minggu ini akan dipanggil," timpal kuasa hukum Regi yang lain, Bertua Hutapea.
Meski begitu, pihak Regi memilih untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna menentukan siapakah yang sebenarnya menjadi korban dari kasus penganiayaan ini.
"Saya tegaskan sekali lagi, dia tidak mau restorative justice itu hak dia dan kami tidak memaksa. Pembuktian uji materiil, bukti itu harus kita buktikan juga," tandas Markus Nababan.
Regi Nazlah Ungkap Lebih Dulu Laporkan Afifah Riyad ke Polisi terkait Dugaan Penganiayaan image widget
Komentar Pedas