Seorang Jambret Nekat Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Kuningan Jaksel
Viral di media sosial adanya seorang jambret yang nekat membawa kabur mobil patroli polisi. Diketahui bahwa peristiwa jambret membawa kabur mobil patroli polisi itu terjadi di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Terlihat dari dalam video yang viral adanya sejumlah orang tengah membahas soal adanya terduga pelaku jambret.
Dalam pembahasan itu terduga pelaku jambret nekat melarikan diri dengan menggunakan mobil polisi.
Saat itu terduga pelaku jambret datang mengendatai sepeda motor, ia masuk ke dalam mobil patroli polisi lalu kabur dengan meninggalkan motornya.
Ternyata peristiwa jambret bawa kabur mobil patroli polisi itu dibenarkan oleh Kapolsek Setiabudi Kompol Firman.
Peristiwa jambret membawa kabur mobil patroli polisi itu terjadi pada Kamis dini hari, 28 Maret 2024.
Jadi awalnya terduga pelaku jambret bawa motor sambil diteriaki pengendara lain.
Setelahnya sekuriti setempat mengamankan terduga pelaku jambret tersebut.
Tak lama kemudian ada anggota patroli yang datang dan bertanya 'Ada apa ini ramai-ramai?'.
Akhirnya terduga pelaku jambret dilaporkan ke satuan Perwira Pengawas (Pawas) dan dua orang petugas piket untuk membawa kendaraan terduga pelaku.
Ketika ditanya apakah terduga pelaku melakukan penjambretan, pada awalnya, ia menolak untuk mengakui tindakannya, sehingga terjadi perdebatan sengit dengan petugas sekuriti.
Setelah itu, petugas polisi segera mengambil tindakan untuk mengamankannya dengan membawanya ke dalam mobil patroli, sambil meminta keterangan dari para saksi yang ada.
Akan tetapi sayangnya, pada saat itulah terduga pelaku tersebut melarikan diri dengan membawa kabur mobil patroli polisi.
"Pada saat dimasukkan ke dalam mobil patroli, mobil tersebut memang masih dalam keadaan menyala.
Sopir dan petugas polisi lainnya turun dari mobil, mungkin untuk mencari saksi terkait dugaan penjambretan yang terjadi.
Dan pada saat itu, terduga pelaku berhasil kabur," ungkap seorang petugas polisi.
Sampai dengan saat ini, pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dan berusaha untuk menangkap pelaku agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar Pedas