Siap Siap, Seleksi CPNS 2023 Bakal Buka Formasi Khusus Ahli IT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah sedang mengkaji pengadaan formasi khusus untuk ahli IT di program seleksi CPNS 2023.
Anas menyampaikan, Kementerian PANRB telah mengusulkan 1 juta lebih formasi pengadaan CPNS 2023 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun itu masih di luar formasi dari kementerian/lembaga yang belum mengusulkan.
"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Anas menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu baru saja mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).
"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.
"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.
Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memiliki government technology, yang berisi pakar-pakar teknologi untuk menahkodai sistem pemerintahan berbasi digital. "Maka indonesia sebentar lagi punya govtech yang kumpulkan orang-orang hebat. Dia akan bertransformasi, mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua kementerian/lembaga, di bawah Peruri," tuturnya.
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Tinggal Tunggu Validasi Formasi Prioritas
Pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk CPNS 2023 dengan total formasi sebanyak 1.030.751 formasi. Namun, pembukaan program tersebut masih menunggu proses validasi formasi dari sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, rencana kebutuhan 1 juta formasi tersebut akan ditetapkan setelah proses validasi.
Adapun detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi, sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.
"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi beberapa usulan dari K/L khususnya usulan untuk program prioritas pendidikan dan kesehatan. Kemendikbud Ristek lagi validasi lagi," ujar Averrouce kepada Liputan6.com, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas telah melaporkan rencana rekrutmen CPNS 2023 ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami juga menyampaikan terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023 ini. Masih ada beberapa instansi dengan surat yang sudah kita kirim tetapi mereka belum juga mengirim usulan untuk formasi CPNS 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," kata Anas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anas menyebut angka 1 juta itu baru usulan dari beberapa kementerian lembaga. Sementara, ada beberapa kementerian lembaga yang belum mengusulkan.
Dari total 1 juta lebih rekrutmen itu, ia menambahkan sekitar 80 persen diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK. Sedangkan 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate.
"Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementerian lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," tutur Anas.
Masyarakat tengah menanti pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2023.
Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Simak Ketentuannya
Perlu diketahui, terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.
Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).
Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.
"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.
Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.
Daftar Posisi Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.
Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :
- Dokter
- Dokter gigi
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen
- Peneliti
- Perekayasa.
Komentar Pedas