Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polisi Kata Kejati Jambi hingga KPAI

Siswi SMP asal Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, meminta maaf atas sejumlah video kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Fadiyah mengaku terbawa emosi dalam sejumlah video yang dibuatnya. 



Thông tin phim


Salah satunya video berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi". 

Dalam video kritik terhadap Wali Kota Jambi itu, Fadiyah terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua". 

Kalimat itu yang akhirnya membuat Pemerintah Kota Jambi melaporkan Fadiyah ke polisi lewat Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, M Gempa Alwajon. 

"Kalau salah, sayo ngaku salah, kareno sayo terbawa emosi dan sempat mengeluarkan kata-kata kurang pantas. Saya juga sudah meminta maaf di video lainnya ke Pemkot Jambi. Tinggal respons dari mereka (Pemkot Jambi) lagi," ujar Fadiyah.

Fadiyah berharap usai permintaan maafnya ini, Pemkot Jambi bersedia mencabut laporan polisi. 

"Kalau sekarang ini, harapan saya ke pemkot agar bisa bisa menyelesaikan masalah ini dan mencabut laporan itu dengan cara sebijak mungkin yang diambil oleh pemkot," ujar dia. 

Sementara, Pemkot Jambi sudah memaafkan Fadiyah dan segera menghentikan laporan dugaan pelanggaran ITE terhadap anak di bawah umur tersebut. "Sejak Minggu tanggal 4 Juni 2023 akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat permintaan maaf di akun tersebut," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi melalui pesan singkat, Selasa (6/6/2023).

SFA melalui akun TikTok-nya membuat video kritikan ke Pemkot Jambi.

Bahkan, SFA melakukannya sejak Agustus 2022.

Buntut dari kritikannya tersebut, Pemkot Jambi kemudian melaporkan SFA.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengonfirmasi adanya laporan terkait video TikTok yang viral karena kritik Pemkot Jambi.

"Benar, ada laporan pengaduan, saat ini masih ditangani penyidik subdit siber dan perkembangan akan diinformasikan kembali," kata Mulia.

Pihaknya mengatakan, perkara tersebut kini tengah ditangani Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, pihak terlapor baru mengetahui bahwa pihaknya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi beberapa hari yang lalu.

"Tahunya kalau kami dilaporkan itu waktu kami dipanggil ke polda pada Sabtu 3 Juni lalu, saat itu saya diminta ke polda dan dipertemukan oleh Pengacara yang akan mendampingi saya," ujar SFA.

Dari kasus pelaporan siswi SMP ini, Gempa, Kabag Hukum Pemkot Jambi pun disorot.

Pria bernama Gempa Awaljon Putra tersebut ternyata seorang jaksa.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi lakukan klarifikasi.

Asintel Kejari Jambi, Nophy T. Suoth mengatakan, Gempa sudah tidak menjadi jaksa lagi.

"Namun kita klarifikasi, bahwa saat ini saudara Gempa itu sejak Februari sudah menjalankan tugas sebagai kabag hukum Pemkot Jambi. Maka dari itu semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu bukan kapasitas dia sebagai jaksa. Melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum, " jelasnya.

"Poinnya ketika ia melakukan pelaporan itu, kapasitasnya bukan lagi sebagai jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum. Dalam artian bukan lagi jaksa aktif melainkan pegawai kejaksaan yang dikaryakan di pemkot jambi, " tandasnya.

Diketahui, SFA dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Kata KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemkot Jambi untuk mencabut pelaporan terhadap SFA.

Komisioner KPAI Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan, mengatakan, seharusnya pemerintah kota atau daerah menjadi orang tua kandung bagi anak-anak dan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Cukup banyak pasal dalam UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap anak," katanya melalui pesan rilis Senin (6/6/2023).

KPAI, kata Kawiyan, juga berkepentingan agar SFA merasa aman dan tetap mendapatkan haknya.

"KPAI berkepentingan agar SFA dijamin rasa amannya, tetap dapat mendapatkan hak untuk belajar, tidak mendapatkan perundungan atau bullying," pungkasnya.

image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas