Suami yang Aniaya Istri di Serpong Ditangkap Karena Tak Kooperatif

Terkuak alasan polisi tangkap pelaku penganiayaan istri hamil di Sepong bernama Budyanto Jauhari (38).



Thông tin phim
Suami yang Aniaya Istri Hamil hingga Babak Belur di Serpong Akhirnya  Ditangkap Polisi di Bandung

Sebelumnya dilepaskan, sekarang polisi kembali menangkap Budyanto di Bandung, Selasa (18/7/2023) dini hari.

Budyanto melakukan penganiayaan kepada istrinya yang hamil empat bulan, TM (21) diduga karena masalah asmara.

Awalnya Budyanto tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan pihaknya memutuskan menangkap Budyanto karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya.

Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya. "Alasan dilakukan penangkapan terhadap tersangka BD karena tersangka tidak koorperatif dalam proses penyidikan, lalu tersangka BD juga melakukan pengancaman terhadap korban dan keluarga," kata Galih saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Di sisi lain, Galih menyebutkan, pihaknya juga telah memperoleh hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.

"Di mana, dalam keterangan surat visum tersebut yang diterangkan ahli kedokteran RS tersebut bahwa terhadap luka-luka korban dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih.

Adapun Budyanto ditangkap sebuah apartemen daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari.

Budyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Tersangka BD ditangkap dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Galih.

Saat ini, Budyanto tengah diperiksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

"Tadi pagi baru tiba di Mapolres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman," ucap Galih.

Berdasarkan hasil tes urine, Budyanto terkonfirmasi mengonsumsi metamfetamin atau sabu.

TAMPANG Budyanto, Suami KDRT Istri Hamil di Serpong Lemas Dicokok Polisi,  Sempat Melarikan Diri - TribunStyle.com

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, menduga penganiayaan yang dilakukan Budyanto terhadap istrinya itu dilakukan dalam pengaruh obat-obatan.

"Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba," ucap Faisal.

Atas penganiayaan itu, TM mengalami luka berat terutama di bagian hidung dan mata. Hal itu diperkuat dari hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit.

"Luka yang berat itu di bagian hidung dan mata. Yang kelihatan darahnya keluar yang paling berat itu ada di mata," ucap Faisal.

Budyanto sempat berpindah-pindah tempat setelah hendak ditangkap polisi. Budyanto ditangkap karena tak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus yang menjeratnya.

Budyanto tak hadir saat wajib lapor meski sudah dijadwalkan polisi pada Jumat (14/7/2023). Budyanto sempat kabur dari pengejaran polisi.

Kepada polisi, Budyanto mengaku bahwa dirinya berpindah-pindah dari Tangsel hingga akhirnya tertangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Ini (Budyanto) berpindah-pindah, tadinya di wilayah Tangsel, Bogor, sampai dengan Bandung," kata Faisal.

Polisi masih perlu mendalami kaburnya tersangka itu apakah ada pihak yang membantunya.

Budyanto mengaku bersalah karena telah menganiaya istrinya yang tengah hamil. Budyanto tersedu-sedu bahkan sesekali menundukkan kepalanya ketika menyampaikan permintaan maaf tersebut.

Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas