Viral 2 Wanita Bikin Konten Joget di Kuburan Pahlawan, Berakhir Ditahan

Dua bersaudari asal Ukraina ditangkap setelah mengunggah video sedang berjoget di atas kuburan tentara pemakaman Kyiv.



Thông tin phim


Keduanya didakwa telah menodai makam pahlawan dan terancam hukuman penjara lima tahun.

Kakak-beradik yang belum diketahui identitasnya itu diketahui sedang mengunjungi makam ayah mereka, yang menurut mereka terbunuh saat membela Ukraina dari invasi Rusia di dekat Kota Izium. Dalam unggahan video di media sosial yang kini viral, keduanya terlihat melakukan tarian sugestif dengan berpakaian minim.

Mereka tampak mengenakan crop top, celana pendek dan sepatu Crocs. Video tersebut menunjukkan dua wanita tersebut sedang menyiapkan kamera sebelum mundur untuk menari di antara kuburan dua tentara yang berhiaskan rangkaian bunga di Forest Cemetery. Tampak pula gambar para pejuang yang gugur dan bendera Ukraina.

Kepolisian Kyiv menyatakan dalam sebuah unggahan Telegram pada Jumat (25/8/2023) pekan lalu bahwa para wanita tersebut ditahan kurang dari satu jam setelah petugas diberitahu tentang video viral yang dianggap tak senonoh itu.

Keduanya pun masih memakai busana yang sama saat ditangkap. Permintaan maaf kemudian disampaikan oleh dua bersaudari tersebut. Mereka menyatakan menyesal atas video dan tindakan yang dianggap menghina itu.

"Saya dan saudari saya ingin meminta maaf kepada semua orang, meminta maaf atas video kami yang tidak bijaksana. Sama sekali bukan tujuan kami untuk merendahkan siapa pun, apalagi mengenang para pahlawan yang gugur," kata mereka dalam pernyataan di video yang diunggah di Instagram pada Senin (28/8/2023) oleh akun @vl_lindemann.

"Kami sepenuhnya memahami betapa memalukannya tindakan kami, dan kami sekarang merasa malu. Kami mohon maaf kepada semua orang yang mungkin tersinggung. Mohon maafkan kami atas kesalahan mengerikan ini," tutupnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas