Viral Baliho Prabowo dan Gibran di Kantor Pusat Koperasi Provinsi Jambi
Viral di media sosial baliho besar Prabowo dan Gibran terpasang di Kantor Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, Baliho Prabowo dan Gibran tersebut berdiri tegak di PUSKUD yang berlokasi di jalan.A.H.Manaf, nomor.71 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. "Ko bisa-bisanya ada gambar calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo dan Gibran, tolong saudara-saudara diviralkan ini," tegas seorang pria dalam video yang viral itu, Kamis (18/1/2024).
Pria yang merekam itu juga mengkritik kinerja Gubernur Jambi, Al Haris yang dianggap tidak netral.
"Oi koperasi, ntah apa-apa pekerjaan kalian, ini ya lihat PUSKUD dan ini punya Pemerintah bukan punya Jokowi," katanya. Atas viral video tersebut, Tim Hukum Capres Anies Baswedan dan Cawapres Amin di Jambi langsung melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi karena dugaan pelanggaran kampanye Pemilu dan hingga menjadi polemik di masyarakat Provinsi Jambi.
"Saya Tim Hukum Amin Jambi melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi Jambi karena tidak ada kenetralan di PUSKUD Provinsi Jambi," tegas Yogi Rahmadinata Kamis, 18 Januari 2024.
Yogi mempertanyakan juga ASN di Jambi keterkaitan netralitas. “PUSKUD merupakan Fasilitas milik Pemerintah dan itu jelas tidak boleh," katanya.
Komentar Pedas