Viral Dugaan Pungutan Dana Hibah di SMKN 1 Purworejo Senilai Rp 2,4 juta
Kasus dugaan pungutan di SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah memantik sejumlah pihak untuk mengadu. Pungutan dana hibah diduga juga terjadi SMKN 1 Purworejo Jawa Tengah.
Dugaan pungutan berkedok dana hibah di Purworejo tersebut viral setelah diunggah oleh akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah. Unggahan story Instagram tersebut memperlihatkan kuitansi pembayaran.
Pada kwitansi tertulis "Sumbangan Dana Hibah Tahun Pelajaran 2022/2023" dengan nilai total pembayaran sebesar Rp 2.400.000. Kwitansi tertanggal 15 Februari 2023.
Aduan Dugaan Pungli di Sekolah Unggahan tersebut juga memperlihatkan sebuah direct message (DM) atau pesan langsung di Instagram dari pelapor yang disembunyikan identitasnya.
"Lapor min SMK Negeri 1 Purworejo bayar, dari mulai kelas 10," tulis pelapor dikutip pada Minggu (16/7/2023). "Satset dasdes gitu ya kak kalau melapor, supaya langsung dapat kami rekap dan tindak lanjuti," tulis caption @pdkjateng.
Unggahan akun instagram @pdkjateng tersebut kemudian di upload ulang oleh akun TikTok @punyapwrj.blog dan mendapat ribuan tanda suka.
Beragam komentar pun membanjiri akun yang mempunyai pengikut 70.3 ribu tersebut. "SMKN 2 yo bayar," tulis akun @DEN*** Meski demikian, salah satu akun juga menimpali bahwa pembayaran dana hibah tersebut hanya diperuntukkan bagi yang berkenan saja.
"Padahal cuma yang mau-mau bayar aja min, ga ada paksaan dari sekolah, mau bayar boleh, engga bayar juga gpp, ga ada unsur pemaksaan dari sekolah," timpal akun @NGAB*****
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Purworejo Indriati Agung R saat dimintai keterangan melalui pesan singkat belum bisa memberikan klarifikasi atas dugaan adanya pungutan dana hibah tersebut.
Sementara itu, saat Kompas.com mengunjungi SMKN 1 Purworejo, kepala sekolah juga tidak berada di tempat.
Meski demikian, Humas SMKN 1 Purworejo Margodoyo mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang informasi aduan yang diunggah oleh akun Disdikbud Jateng tersebut.
"Saya juga belum tau isinya itu seperti apa," kata Margodoyo saat ditemui di kantornya pada Senin (17/7/2023).
Ditanya terkait soal pungutan dana hibah, Margodoyo menyebut bukan kewenangannya untuk menjawab.
Ia menyarankan agar hal tersebut langsung ditanyakan kepada kepala sekolah dan komite.
"Akan lebih baik nanti kalau sudah ada ibu kepala sekolah saja. Karena keterbatasan saya nanti kalau saya yang menyampaikan takut salah," kata dia.
Sementara itu, Pemprov Jawa Tengah menyebut menerima ratusan aduan terkait dugaan pungli di lingkungan sekolah.
Padahal sejak 2020 Pemprov telah menerapkan sekolah gratis. Berdasarkan data LaporGub!, total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023 masuk sebanyak 284 aduan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Namun setelah kita klarifikasi tinggal satu yang sedang kami proses penyelesaiannya. Prinsipnya adalah bahwa tidak semua aduan itu ternyata benar," tutur Uswatun melalui telepon, Jumat (14/7/2023).
Komentar Pedas