Viral Ibu Baju Oren di Bekasi Cabuli Anak Kandung Usia 10

Kasus serupa yang menimpa anak baju biru kembali terjadi. Kali ini, pencabulan dilakukan oleh ibu baju oren berinisial AK (26) di Tambelang, Kabupaten Bekasi. Kekerasan dilakukan pada anak laki laki yang baru menginjak umur 10 tahun. 



Thông tin phim

Video tak senonoh itu direkam pada Desember 2023 dan menjadi viral di media sosial akhir-akhir ini. Video lengkap ibu baju orange kini tak ditemukan di sosial media. Namun, rekaman audio dari video tersebut masih tersebar. Terdengar percakapan antara AK dan korban sebelum terjadi pencabulan.

"Mama lagi mau," kata AK.

"Mau apa?," tanya sang anak.

"Mau main kuda, yuk."

Kasus ibu baju orange dan anak ini pun viral, kemudian polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian akhirnya menangkap AK di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kini, ibu baju orange viral Twitter sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Kasus ini mendapat tanggapan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Subklaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Kawiyan.

"Saya sebagai komisioner KPAI menyatakan prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orangtua terhadap anak kandungnya. Seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, Banten, di Bekasi juga terjadi kasus serupa," kata Kawiyan kepada Health Liputan6.com melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Kasus Ibu Baju Oren di Bekasi Juga Diming-Imingi Uang Icha Shakila


Seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, kasus ibu baju Oren di Bekasi bermotif ekonomi atas permintaan seorang pemilik akun Facebook, Icha Shakila (IS).

"IS ini juga yang menyuruh pelaku di Tangerang Selatan melakukan pelecehan seksual dan merekamnya dalam bentuk video dengan iming-iming memberi uang 15 juta rupiah," kata Kawiyan.

KPAI di satu sisi menghargai kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus pelecehan seksual itu dan menangkap pelakunya. 

Namun, di sisi lain, ada pekerjaan yang juga penting, yaitu mencari dan menangkap pemilik akun Facebook yang merupakan dalang utama.

Dua kali pemilik akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban.

"Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh IS," kata Kawiyan.

Usai Anak Baju Biru dan Ibu Baju Oren, Bareskrim Polri Perlu Tangkap IS

Kawiyan menambahkan bahwa Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatikan Kementerian Kominfo harus bergandeng tangan mencari dan menangkap IS. Dan, pelaku kriminal lain yang modusnya sama dengan IS.


"Dan tidak tertutup pula, kejahatan yang dilakukan IS merupakan sebuah sindikat yang melibatkan banyak pihak," katanya.

"Saya yakin, Bareskrim Polri dan Kominfo punya SDM atau aparat yang memadai, teknologi canggih dan otoritas penuh untuk mendeteksi semua praktik buruk di dunia maya yang menyasar anak-anak," lanjut Kawiyan.

Regulasi yang ada seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Perlindungan Anak, dan UU Pornografi memberi mandat kepada negara, dalam hal ini Bareskrim Polri dan Kementerian Kominfo untuk menindak aksi pornografi serta pelecehan yang melibatkan anak.

Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas