Viral KPPS Acungkan 2 Jari Sebut Prabowo, Kini Dipecat
Satu video yang menunjukkan seorang wanita yang merupakan anggota KPPS mengacungkan dua jari sambil menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, viral di media sosial. Kini wanita itu dipecat dari KPPS.
Wanita itu sebelumnya merupakan anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan pihaknya sudah menelusuri video yang viral tersebut.
"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar, Senin (29/1/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji, mengatakan kini pihaknya sedang menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.
"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian," katanya.
Puji menyebut pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.
"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya," katanya.
Untuk diketahui, video anggota KPPS itu salam dua jari diunggah di story Facebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring.
Hal ini menjadi sorotan sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama 'Prabowo'.
Diketahui Helmy telah dilantik sebagai anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Komentar Pedas