Viral Nenek 83 Tahun Dipolisikan karena Dituduh Curi Kelapa, Hotman Paris: Saya Ganti 100 Kali Lipat!

Kisah pilu menimpa seorang nenek (83) bernama Zainab warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.



Thông tin phim


Kronologi Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangga, Dituduh Mencuri 20 Buah  Kelapa, Respon Hotman Paris - Bangkapos.com

Kisah pilu menimpa seorang nenek (83) bernama Zainab warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Nenek Zainab dituduh melakukan pencurian 20 butir kelapa oleh tetangganya yang bernama Asmad. Kejadian tersebut viral di media sosial.

Setelah viral di media sosial, banyak orang yang merasa iba dan ingin membantu. Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris. Dalam postingan instagramnya, ia menyatakan siap mengganti rugi hingga 100 kali lipat.

"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris diakunnya, @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (4/7/2023).

Kronologi Nenek 83 Tahun Dipolisikan Gegara Kelapa, Hotman Paris : Ayok  Damai, Saya Ganti 100 Lipat! - Tribun-medan.com

Peristiwa ini berawal saat nenek Zainab meminta tolong kepada anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.

Lalu, Julia meminta tolong kepada Hairul yang merupakan warga setempat untuk memetik buah kelapa yang letak pohonnya tidak jauh dari rumahnya. 

Namun Hairul salah memanjat pohon kelapa, ia malah memanjat pohon kelapa milik pelapor Asmad.

Setelah memetik buah kelapa di tempat yang salah, Julia (anak Zainab) malah dituduh melakukan pencurian dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada 18 April 2023 lalu oleh tetangganya tersebut.

Video Nenek Zainab viral usai diposting akun instagram @terang_media. Dalam video tersebut nenek Zainab menjelaskan jika sebagian tanah miliknya sudah dijual dan dibeli oleh pelapor.

Mulanya, pohon kelapa tersebut ditanam di atas lahan Zainab. Namun sebagian tanah tersebut kemudian dijual dan dibeli oleh pelapor.

Dijelaskan jika pohon kelapa tersebut merupakan pembatas tanah antara milik nenek Zainab dan Asmad. Pohon tersebut sudah ditanam oleh keluarga nenek Zainab sejak lama.

Setelah melakukan pelaporan tetangga sang nenek sempat mengajak damai dengan cara sang nenek harus membayar uang Rp6 juta. Tetapi akhirnya kedua belah pihak memilih untuk berdamai.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas