Viral Pembeli Pukuli Karyawan Minimarket di Serang, Polisi Turun Tangan

Rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan oleh pembeli terhadap karyawan salah satu minimarket di Cipocok Jaya, Kota Serang, viral di media sosial. Pemukulan itu dipicu anak pembeli terbentur pintu saat karyawan hendak masuk toko.



Thông tin phim


Viral Rekaman CCTV Pelanggan Pukuli Karyawan Minimarket di Serang, Polisi  Turun Tangan - Bapera News

Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan pria yang sedang bertransaksi dengan kasir bersama seorang anak. Setelah bertransaksi, pria itu keluar menuju pintu minimarket.

Saat hendak keluar, dari arah berlawanan karyawan minimarket hendak masuk. Saat membuka pintu kaca, anak kecil yang ada di samping pria itu terbentur hingga terjatuh.

Dari video itu, terlihat si pria yang yang langsung memukul karyawan minimarket beberapa kali ke arah bagian belakang kepala dan wajah.

 Si pria juga beberapa kali menonjok karyawan itu setelah berada di parkiran motor. Terlihat pegawai minimarket mengangkat tangan seolah ingin meminta maaf, tapi tetap dipukul.

Viral Pembeli Pukuli Karyawan Minimarket di Serang, Polisi Turun Tangan

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri membenarkan ada video dugaan pemukulan oleh pembeli di minimarket di Cipocok Jaya. Peristiwa ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Cipocok.

"Saat ini Unit Satreskrim Polsek Cipocok sudah naik ke tahap sidik, terlapor sudah diketahui identitasnya," kata Iwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Pelaku pemukulan adalah pemilik warung yang tidak jauh dari TKP. Tapi saat ini pria itu tidak berada di Serang karena sedang ke kampung halaman.

"Saat ini terlapor sedang mudik dulu ke kampung halamannya. Istrinya berada di wilayah Serang dan menunggu warung jualan keluarganya," pungkasnya.

Viral Pembeli Pukuli Karyawan Minimarket di Serang, Polisi Turun Tangan image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas