Viral Warga Cimahi Buang Tumpukan Sampah ke Sungai Citopeng
Media sosial riuh oleh aksi beberapa orang yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng, perbatasan Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak beberapa warga membuang sampah yang diangkut menggunakan gerobak. Sampah-sampah itu sudah dibungkus dalam plastik kresek.
Video yang diambil menggunakan drone itu turut memperlihatkan aliran Sungai Citopeng yang sudah dipenuhi sampah. Tak pelak kondisi sungai dan aksi tak terpuji itu menuai kritik dari netizen.
Ketua RW 01, Odih Setiawan mengatakan jika aksi buang sampah sembarangan ke Sungai Citopeng, sebetulnya sudah dipantau sejak tanggal 25 Agustus. Sampai akhirnya viral beberapa hari lalu.
"Nah kemarin (Rabu, 6 September 2023) sore ternyata viral di medsos. Membuangnya bada (setelah) magrib, setelah itu saya langsung minta ke warga supaya tidak buang sampah sembarangan," kata Odih saat ditemui di Cibeureum, Kamis (7/9/2023).
Odih mengatakan kalau sampah yang dibuang itu bukan berasal dari warga RW 01, melainkan dari RW 03, 04, 07, dan 08 yang bertetangga dengan RW 01.
"Jadi mereka yang buang ke sini, dapat upah dari warga RW yang membuang itu. Nah RW 01 ini hanya tempat pembuangan sampahnya saja. Kebetulan lokasinya berbatasan sama Kelurahan Melong dan Cijerah, Kota Bandung," ucap Odih.
Odih mengatakan pelaku pembuang sampah itu sebetulnya mendapatkan izin dari warga yang ada di lokasi tersebut. Namun warga itu merupakan warga RW 22, Kelurahan Melong.
"Pelaku sebetulnya Warga Melong, jadi dia yang memfasilitasi pembuangan sampah di sini. Tadi sudah ditegur juga sama pihak kelurahan dan Satgas Citarum Harum. Terus membuat pernyataan biar tidak mengulangi lagi," kata Odih.
Ke depannya, kata Odih, pihaknya akan menerjunkan Linmas untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng oleh warga setempat.
"Jadi sebetulnya ini sudah kedua kalinya, waktu itu pernah juga dan ditangani sama Satgas Citarum Harum. Nanti arahan dari lurah akan menerjunkan Linmas buat pengawasan," tutur Odih.
Sementara itu Lurah Melong, Dian Rohimat mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi terkait warga yang membuang sampah sembarang. Pihaknya kemudian mendatangi warga yang disebut memberi izin atau memfasilitasi aksi buang sampah ke Sungai Citopeng.
"Informasi ada warga yang fasilitasi atau mengizinkan, sudah disampaikan juga oleh personel Bhabinkamtibmas soal sanksi hukum kepada warga setempat. Kita edukasi bahwa itu pelanggaran berat ada sanksinya apalagi buangnya ke sungai," kata Dian.
Ia meminta masyarakat agar tidak membuang sampah di sekitar Sungai Citopeng perbatasan Kota Cimahi-Kota Bandung. Apalagi terdapat sanksi dan denda yang bisa menjerat pelaku sesuai Perda Kota Cimahi.
"Sesuai Perda Kota Cimahi tidak boleh buang sampah sembarangan, apalagi ke sungai dan kita tekankan soal ancaman pidananya," tutur Dian.
Komentar Pedas