WN Amerika Bunuh Ibu saat Liburan di Bali, Divonis 26 Tahun Penjara

Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 26 tahun penjara terhadap Heather Mack, perempuan warga negara AS yang membunuh ibunya saat berlibur di Bali nyaris 10 tahun yang lalu.



Thông tin phim


Mack dan pacarnya Tommy Schaefer dituduh berkonspirasi untuk membunuh Sheila von Weise-Mack pada tahun 2014 lalu.

Sebelum vonis dibacakan, Mack menyampaikan permohonan maaf kepada saudara-saudara dari mendiang ibunya sambil menangis.

"Hati saya hancur. Tidak ada alasan untuk mencoba menyakitinya. Aku merindukan dan mencintai ibuku," kata Mack kepada sang bibi sekaligus adik ibunya, Debbi Curran.

Sidang yang dimulai pekan ini menghadirkan Bill Wiese, saudara laki-laki korban Weise-Mack sekaligus paman Heather.

Dalam sidang itu, Bill Wiese meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin, karena pelaku disebut tidak pernah menunjukkan penyesalan.

"Heather akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi," kata Wiese, dikutip Associated Press.

Pada Juni 2023 lalu, Heather Mack mengaku bersalah atas tuduhan bekerja sama dengan pacarnya untuk membunuh ibunya sendiri, demi mendapatkan uang perwalian sebesar US$1,5 juta atau setara Rp23,5 miliar.

Jaksa mengatakan Mack, yang saat itu berusia 18 tahun dan sedang hamil, membunuh dengan cara menutup mulut ibunya. Sementara kekasihnya Schaefer memukul korban dengan mangkuk buah di kamar hotel.

Jaksa mengatakan Mack dan Schaefer telah merencanakan pembunuhan tersebut selama berbulan-bulan.

Dari bukti video juga diketahui pasangan itu mencoba memasukkan koper kecil berisi jenazah Wiese-Mack ke dalam taksi saat berada di Bali.

Mack sebelumnya telah menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Indonesia atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Wiese-Mack.

Mack dideportasi pada tahun 2021 dan putrinya yang saat itu berusia 6 tahun bersamanya ketika dia ditangkap setibanya di Bandara Internasional O'Hare Chicago.

Sementara kekasihnya Schaefer, dihukum dengan tuduhan pembunuhan dan menjalani hukuman penjara 18 tahun di Indonesia.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas