Wanda Hara Akan Dilaporkan Siang Ini, Netizen Singgung Soal Backingan

Wanda Hara akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh seorang advokat bernama Mohammad Rizki Abdullah. Rencananya, pengacara dengan akun Instagram @advokat_mohammad itu akan melaporkan Wanda Hara ke Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB terkait dugaan peninstaan agama.



Thông tin phim


Menangis, Wanda Hara Akui Salah Pakai Cadar Saat Kajian Ustaz Hanan Attaki

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mohammad Rizki Abdullah dalam unggahan Instagram Story sekaligus video di akun sosial medianya. Bahkan dia juga mengajak serta aktivis anti LGBT serta rekan media untuk ikut mengawal kasus hukum tersebut.

"Bagi teman-teman aktivis anti LGBT & media yang ingin ikut berpartisipasi dalam proses hukum Wanda Haraa, ditunggu kehadirannya besok jam 13.00 WIB di Mabes Polri. Boleh DM saya," tulis Mohammad Rizki Abdullah di Instagram Storynya.

Selain itu, Mohammad Rizki juga mengaku telah menyiapkan dua alat bukti sebagai bahan agar laporannya bisa diterima oleh Mabes Polri.

“Alhamdulillah saya dan tim sudah menyiapkan beberapa alat bukti yang mudah-mudahan bisa memenuhi unsur delik pidana," ungkap Mohammad Rizki dalam video di akun Instagramnya.

Imbas Kontroversi Wanda Hara, Image Circle Pertemanan Nagita Slavina  Disebut Buruk

Mengetahui bahwa Wanda Hara akan dilaporkan, netizen pun ramai membanjiri kolom komentar unggahan video dari sang advokat. 

Bahkan tak sedikit yang mendoakan kelancaran pembuatan laporan, meski tak sedikit pula yang menyinggung soal backingan, mengingat Wanda Hara berada dalam lingkup pertemanan para publik figur yang mendapat julukan 'Sultan'.

"Backingan si Wanda kaum Sultan pak...tapi saya yakin itu bukan penghalang karena ini udah menghina akidah...semoga Allah lancarkan," ujar louise***.

Imbas Kontroversi Wanda Hara, Image Circle Pertemanan Nagita Slavina Disebut Buruk image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas