Ammar Zoni Bakal Dipindahkan ke LP Cipinang, Tunggu Jadwal Sidang

Ammar Zoni akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.



Thông tin phim


Pemindahan ini dilakukan setelah Ammar menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Ammar ditangkap polisi pada 7 Juli 2022 atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, Ammar kedapatan memiliki 0,3 gram sabu. Ammar kemudian menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO Cisarua.

Pemindahan Ammar ke LP Cipinang dilakukan setelah pihak RSKO Cisarua menyatakan bahwa Ammar telah sembuh dari ketergantungan narkoba. Ammar akan menjalani masa hukuman di LP Cipinang selama 1 tahun.

Ammar akan menunggu jadwal sidang di LP Cipinang. Sidang perdana Ammar akan digelar pada 15 Maret 2023. Ammar didakwa Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni merupakan aktor dan presenter yang terkenal di Indonesia. Ammar telah membintangi sejumlah film dan sinetron, antara lain "7 Hari Menembus Waktu", "7 Hari Menembus Waktu 2", "Satria Garuda BIMA-X", "Anak Jalanan", dan "Ikatan Cinta".

Penangkapan Ammar Zoni atas dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi pukulan bagi karirnya. Namun, Ammar telah menunjukkan itikad baik untuk sembuh dari ketergantungan narkoba. Ammar berharap masyarakat dapat memberikannya kesempatan untuk kembali bangkit dan berkarir.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas