Autopsi Ungkap Kebrutalan Pemerkosa dan Pembunuh Dokter di India, Luka dari Kepala hingga Alat Kelamin
Laporan autopsi dari seorang dokter magang pada rumah sakit di Kolkata, India yang ditemukan tewas dibunuh setelah sempat diperkosa, mengungkapkan kengerian dan kebrutalan para pelakunya.
Menurut laporan media India Today pada Senin (19/8/2024), korban dokter pascasarjana berusia 31 tahun dari Kolkata RG Kar Medical College and Hospital ini menderita 14 luka pada bagian tubuhnya. Korban dilukai mulai dari kepala, wajah, leher, lengan hingga alat kelaminnya.
Laporan tersebut juga menyatakan, penyebab kematian korban adalah pencekikan. Pada tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan seksual. Bukti autopsi menunjukkan adanya penetrasi secara paksa.
Sperma juga ditemukan dalam alat kelamin korban yang semakin memperkuat dugaan penyerangan dan pemerkosaan.
Di antara luka-luka yang tercatat, yang paling parah adalah pada hidung, rahang kanan, lengan kiri, dan bahu. Luka-luka itu memperlihatkan adanya perlawanan kuat dari korban, sebelum ia dilumpuhkan. Autopsi juga mencatat adanya pendarahan di paru-paru korban. Temuan gumpalan darah menunjukkan adanya trauma fisik yang ekstrem.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan dokter wanita di rumah sakit tersebut telah memicu gelombang kemarahan di penjuru India, terutama di kalangan tenaga medis dan aktivis hak perempuan.
Ribuan dokter dan aktivis feminis menggelar aksi protes di berbagai kota besar, termasuk Kolkata, Delhi, dan Patna, menuntut keadilan bagi korban serta perlindungan yang proper bagi dokter dan perempuan di India.
"Sangat menyedihkan bahwa seorang dokter, yang seharusnya aman di tempat kerjanya, menjadi korban kekerasan yang begitu brutal," ujar dr Mridul, salah satu dokter yang ikut serta dalam protes di Kolkata, seperti dikutip odari Al Jazeera pada Senin.
Sebagai bentuk protes, Federation of Resident Doctors Association (FORDA), salah satu asosiasi dokter terbesar di India, menyerukan penghentian layanan rumah sakit di seluruh kota. Mereka juga mendesak pemerintah India untuk mempercepat penerapan Undang-Undang Perlindungan yang bertujuan melindungi tenaga medis dari tindak kekerasan.
Komentar Pedas