Bareskrim Periksa Razman Nasution sebagai Tersangka Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution, pada Selasa (8/8/2023).



Thông tin phim

Diketahui Razman sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

"Alhamdulillah yang bersangkutan hari ini datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

"Karena pada pemanggilan pertama beliau bukannya tidak datang, memberikan surat untuk penundaan," tambahnya.

Seperti diketahui, Razman Arif Nasution (RAN) resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Razman berstatus tersangka sejak 31 Maret 2023.


"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, pada Rabu (5/4/2023).

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER. Sementara Hotman melaporkan Razman sejak 10 Mei 2022.

Adapun terlapor dalam laporan ini adalah Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sekretaris pribadi Hotman Paris.

Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas