Begini Cerita Mantan Pasien Dokter Gadungan di Cikarang: Dibedah Tanpa Dibius

Seorang ibu bernama Yuli (33) menceritakan pengalamannya saat menemani putranya berobat di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Klinik tersebut merupakan tempat praktek dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto.



Thông tin phim


Saat itu, Yuli mengeluhkan keadaan putranya yang sering mengalami bengkak pada bagian telinga. Setelah diperiksa, dr. Banyu sapaan akrab dokter gadungan mengambil tindakan dengan melakukan pembedahan pada bagian telinga korban.

"Pernah, anak saya (diperiksa) ini anak saya dulunya sering bengkak di sininya (telinga), terus berobat di klinik pratama, katanya harus dibelek tanpa dibius," kata Yuli kepada wartawan termasuk Suara.com, Kamis (21/3/2024).

Yuli mengaku saat itu sempat berpikir bahwa tindakan dokter gadungan itu di luar prosedur kesehatan. Namun, dirinya tak mampu berbuat banyak sehingga putranya tetap dilakukan tindakan di klinik tersebut.

'Enggak sesuai prosedur seharusnya kalau pembelekan itu kan harus ada pembiusan disuntik gitu ini mah enggak, langsung. Bocahnya kejer nangis,' ujarnya.

Peristiwa tersebut menjadi pengalaman pertama dan terakhir bagi Yuli berobat di klinik tersebut. Sebab, selain menjadi korban malpraktek bagi Yuli biaya pengobatan yang ditawarkan juga tergolong mahal.

"enggak (berobat lagi), sekali itu doang. Karena mahal juga, jadi enggak sesuai, enggak gimana ya, pokoknya lebih mahal tarifnya dari pada (klinik) yang lain," tutur Yuli.

Yuli kemudian bersyukur setelah mengetahui kedok dr. Banyu sebagai dokter gadungan terkuak. Dia berharap, ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara, Ketua IDI Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarif Panija Mars, mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih klinik kesehatan.

“Masyarakat berhak mengetahui legalitas klinik dan dokter itu,” ujar Mulyana dikutip Kamis (21/3/2024).

Dia mengungkap, tak sulit untuk mengetahui klinik atau dokter yang asli maupun palsu. Caranya bisa dilihat dari surat izin operasional klinik serta surat izin praktek dari para tenaga kesehatannya.

Klinik yang legalitasnya baik, akan menampilkan surat izin operasional dan izin praktek dari para tenaga kerja yang bertugas di tempat itu.

“Sekarang, klinik yang benar itu Dinas Kesehatan dan BPJS mewajibkan surat izin operasional, dan dokter praktek dan nakes yang sudah ada izin prakteknya izin prakteknya itu dipajang di tembok-tembok klinik yang bisa dilihat oleh pasien,” jelasnya.

“Kalau memang klinik itu tidak ada legalitasnya itu diragukan, karena kalau klinik yang berizin pasti dia pajang. Sehingga pasien ini adalah klinik yang benar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mengamankan dr. Ingwy Tito Banyu alias SM (39) yang merupakan merupakan dokter gadungan dengan membuka klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku berhasil diamankan di tempat prakteknya yakni Klinik Pratama Keluarga Sehat pada Jumat (15/3/2024) malam.

“Pelaku diamankan di tempat prakteknya di Klinik Pratama Keluarga Sehat, lokasinya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi,” kata Twedi kepada wartawan termasuk SuaraBekaci.id, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalani praktek sejak tahun 2019. Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki latar belakang di bidang kesehatan.

“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka dia pernah sekolah di salah satu sekolah kesehatan di Pati (Jawa Tengah),” ucap Twedi.

Alasan pelaku nekat menjadi seorang dokter gadungan tak lain adalah karena faktor ekonomi dan keinginan untuk menjadi orang terpandang.

“Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat, memperkaya diri, serta ingin dihargai orang,” ujar Twedi.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas