Coba Hindari Razia, Pengendara Motor Ini Malah Terserempet Truk
Aksi pengendara sepeda motor yang coba menghindari petugas kepolisian, sampai terserempet truk terekam di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @cetul_22, Rabu (12/7/2023), mulanya memperlihatkan pengendara motor yang masih pelajar itu terlihat berboncengan di Jalan Sudirman, Karang Asem, Bali.
Melihat petugas kepolisian yang berada di depannya, pengendara motor ini pun langsung putar balik untuk menghindari razia.
Saat pengendara motor tersebut berusaha kabur, di waktu yang bersamaan melintas truk dari arah berlawan. Alhasil, pelajar tersebut terserempet truk hingga nyaris terjatuh. Beruntungnya, kedua pelajar yang menggunakan jaket biru itu bisa menyelamatkan diri sehingga tidak terjadi kecelakaan fatal.
“Pengendara motor yang merupakan pelajar ini mencoba kabur dari petugas saat adanya razia di JI. Sudirman, Karangasem, Selasa (11/7) kemarin. Pelajar tersebut berusaha menghindari petugas, dengan langsung putar arah hingga akhirnya terserempet truk,” tulis unggahan tersebut.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, pengguna jalan yang diberhentikan oleh petugas seharusnya koperatif dan menjaga etika dan saling menghormati.
“Petugas kepolosian apabila melihat atau mendapatkan pelanggaran (tertangkap tangan), punya kewenangan untuk menghentikan kendaraan dan tindakan lain menurut tata cara yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang (UU),” kata Budiyanto.
Budiyanto melanjutkan, sebaliknya petugas dengan kewenangannya harus tegas tetapi tetap humanis dan tidak boleh kasar atau arogan.
Berbicara soal kewenangan petugas (pemeriksan) sudah diatur adalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (ranmor) di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komentar Pedas