Ramai Peringatan Darurat, Pelajar WNI di Canberra Desak Boikot Pilkada

Mahasiswa mahasiswi Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Canberra, Australia, menyerukan boikot Pilkada 2024 jika DPR tak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seruan itu tertuang dalam rilis resmi yang ditandatangani 38 WNI dari berbagai kampus di Canberra.



Thông tin phim


"Hukum elite politik dengan boikot pilkada bila menolak tunduk pada putusan MK 60/XII/2024," demikian pernyataan mereka yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (23/8).

Mereka juga mengatakan tindakan elit politik di Indonesia seharusnya memperkuat solidaritas seluruh elemen publik.

"Karena kita dan generasi mendatang yang menanggung keserakahan mereka akan kekuasaan," lanjut mereka.

Para pelajar WNI di Canberra itu juga meminta elit politik untuk bertobat dan berhenti mengkhianati rakyat.

Tak hanya itu, mereka menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan tunduk pada putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

"Tunjukkan mutu sebagai pengelola negara yang amanah dan mengedepankan kepentingan publik," lanjut rilis itu.

Para pelajar WNI di Canberra juga mendesak aparat keamanan untuk melindungi warga serta ruang publik dari kekerasan dan menjamin hak warga negara.

Salah satu WNI yang turut menandatangani pernyataan sikap ini Dio Ashar Wicaksana menegaskan masyarakat punya hak kebebasan berpendapat. Hak itu, lanjut dia, harus dilindungi.

"Kami meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan represif. Karena gerakan ini juga akibat ketidakpercayaan hukum," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com

Dalam tuntutannya, para pelajar WNI di Canberra juga mendesak pemerintah

memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.

"Seluruh perwakilan rakyat dan pejabat yang mendapatkan amanah rakyat perlu memperbaiki tata kelola hukum dan institusi kita agar mengembalikan amanah Konstitusi Indonesia sebagai negara hukum," lanjut mereka.

Pernyataan sikap pelajar WNI di Canberra muncul usai terjadi demo di berbagai wilayah di Indonesia. Ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat' Indonesia yang viral di media sosial.

Demo itu pecah setelah DPR bermanuver untuk mengesahkan revisi RUU Pilkada dan mengabaikan putusan MK soal syarat pemilihan kepala daerah.

DPR mulanya dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU itu pada Kamis, hari saat demo besar berkecamuk. Namun, pertemuan ini batal karena tak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lalu menyatakan parlemen membatalkan pengesahan revisi RUU Pilkada dan akan mematuhi putusan MK.

Namun, warga banyak yang tak percaya Langkah DPR. Mereka tetap ingin mengawasi penerapan putusan MK.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas