Deretan Maskapai Larang Penggunaan Power Bank di Dalam Pesawat Demi Keamanan Penerbangan

jalanviral.com – Sejak awal tahun 2026, sejumlah maskapai penerbangan besar di Asia dan dunia mulai menerapkan larangan penggunaan power bank di dalam kabin pesawat. Aturan ini diberlakukan guna mencegah risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan penumpang.
Korean Air dan Asiana Airlines menjadi dua nama terbaru yang mengumumkan kebijakan ini, mulai berlaku efektif pada 26 Januari 2026. Bersama dengan Jin Air, Air Busan, dan Air Seoul—kelima maskapai tersebut berada di bawah naungan Hanjin Group—mereka melarang penggunaan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, laptop, atau kamera selama penerbangan, baik rute domestik maupun internasional.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh Korea Herald, juru bicara Korean Air menjelaskan bahwa larangan ini “adalah langkah yang perlu dan wajib untuk menjamin keamanan penerbangan”. Ia menambahkan, “Kerja sama dari penumpang sangat krusial dalam menjaga keselamatan bersama di udara.”
Tak hanya penggunaan, penempatan power bank juga diatur ketat. Penumpang diwajibkan menyimpan perangkat pengisi daya tersebut dalam jangkauan tangan, bukan di kompartemen atas tempat penyimpanan bagasi kabin. Penempatan yang tidak tepat dikhawatirkan akan memperlambat deteksi dini jika terjadi insiden seperti asap atau percikan api, yang dapat berujung pada kecelakaan serius.
Larangan Serupa Diterapkan Secara Global
Gelombang kebijakan ini dimulai sejak awal Januari. Lufthansa Group—yang membawahi Lufthansa, Swiss, Austrian Airlines, dan maskapai lain—mengumumkan kebijakan serupa pada 15 Januari. Sehari berselang, Fiji Airways dan Fiji Link mengikuti jejak yang sama. Pada 22 Januari, Jeju Air, maskapai bertarif rendah asal Korea Selatan, juga resmi melarang penggunaan power bank di dalam pesawat.
Sebelumnya, sejak akhir 2025, tiga maskapai besar dunia—Emirates (UAE), Virgin Australia, dan Qantas—telah lebih dulu menerapkan pembatasan serupa sebagai bagian dari protokol keselamatan.
Langkah kolektif ini diyakini sebagai respons atas insiden yang terjadi pada Januari 2025, ketika pesawat Airbus A321-200 milik Air Busan yang mengangkut 176 orang mengalami kebakaran di kompartemen bagasi atas bagian ekor, saat bersiap lepas landas dari Bandara Gimhae menuju Hong Kong. Meskipun seluruh penumpang berhasil dievakuasi, tujuh orang dilaporkan mengalami luka-luka. Setelah kejadian tersebut, Air Busan menetapkan larangan menyimpan power bank di area bagasi atas.
Sebagian besar power bank menggunakan baterai lithium—jenis baterai yang juga terdapat pada laptop, smartphone, tablet, hingga rokok elektrik. Sesuai standar keselamatan penerbangan internasional, baterai lithium tidak boleh disimpan di dalam bagasi tercatat karena berisiko meledak atau terbakar jika mengalami korsleting atau cacat produksi.
Risiko Baterai Lithium dalam Penerbangan
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, kru kabin telah dilengkapi dengan alat pemadam api serta kantong atau kotak khusus tahan panas untuk mengisolasi perangkat yang bermasalah selama penerbangan.
Dengan semakin ketatnya regulasi terkait perangkat elektronik di udara, penumpang diimbau untuk mematuhi panduan keselamatan dan mengecek kebijakan masing-masing maskapai sebelum terbang.
Ikuti terus update kebijakan penerbangan internasional dan tips perjalanan aman hanya di jalanviral.com – portal berita terpercaya dan informatif untuk traveler masa kini.

Komentar Pedas