Dokter Gadungan Jadi Kepala Puskesmas Kemenkes Sentil Komite Etik
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi ikut merespons laporan dokter gadungan bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya selama dua tahun.
Belakangan terungkap, yang bersangkutan mengelabui pihak rumah sakit dengan melampirkan ijazah milik orang lain, foto pemilik ijazah asli diganti dengan foto dirinya.
Aksi pria bernama Susanto ini baru diketahui setelah RS hendak memperpanjang kontrak dengan persyaratan melampirkan berkas lebih lengkap. Saat diverifikasi, data yang diberikan tidak sesuai alias dimanipulasi.
Sebelumnya, Susanto juga sempat mengelabui pihak puskesmas dengan menjadi Kepala UPTD dan Kepala Puskesmas, mencomot identitas dr Anggi Yurikno.
Dr Nadia menyesalkan aksi tersebut dengan menyoroti pentingnya proses verifikasi di keputusan awal kontrak tenaga kesehatan. Dalam tahap tersebut, tugas komite etik untuk memastikan kemampuan atau kompetensi nakes sesuai dengan pernyataan yang dilampirkan dalam surat maupun sertifikat.
"Sebenarnya seharusnya, pada kontrak pertama proses kredensial dari komite medik untuk menentukan tenaga medis tadi kompetensinya sesuai dengan yang dibutuhkan," terang dr Nadia saat dihubungi detikcom Rabu (13/9/2023).
"Dan proses kredensial ini harus dilakukan komite medik untuk mencari informasi, jadi di tahap perpanjangan ada proses cek and ricek, yang mungkin bagian kredensial, akhirnya dapat ditemukan permasalahan ini," sambung dia.
Pihak RS menurut dr Nadia sebetulnya bisa melakukan proses cross-check data nakes dengan pemerintah daerah maupun sejumlah organisasi dan asosiasi RS. Hal ini demi menghindari kasus serupa seperti yang dilaporkan pada RS PHC Surabaya.
"Setiap RS punya hospital by law, tentu harus ada pembinaan mengingatkan akan terus dilakukan bersama juga dengan Dinkes provinsi, kabupaten/kota, juga dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), juga Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI)," pungkasnya.
Komentar Pedas