Eks Bupati Buton Selatan Jadi Tersangka Korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, sebagai tersangka korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Cargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.



Thông tin phim


"Tim Penyidik telah menemukan minimal 2 alat bukti sehingga status LOA dari saksi dinaikan menjadi tersangka," kata Kepala Penerangan Kejati Sultra, Dody kepada kumparan, Selasa (15/8).

Dody mengatakan, kasus ini telah bergulir di Kejati Sultra sejak beberapa bulan lalu. Dalam perjalanan kasusnya, eks Bupati Buton Selatan periode 2018-2022 terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dari hasil serangkaian pemeriksaan Tim Penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka LOA," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, La Ode disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, dan atau UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 dan atau UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

"Tersangka, LOA saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Bau-bau," katanya.

Dalam kasus ini, La Ode diduga berperan memerintahkan Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Buton Selatan (Busel) untuk mengalokasikan anggaran studi kelayakan Bandar Udara Cargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua, tanpa melalui proses perencanaan.

Peran La Ode

Padahal, kegiatan ini tak pernah diusulkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Busel.

Tak hanya itu, La Ode juga memerintahkan saksi AE (pihak diluar Pemda Busel) untuk membuat kerangka acuan kerja (KAK) pada kegiatan Studi Kelayakan Bandar Udara Cargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Busel.

Tersangka menentukan sendiri anggaran kegiatan studi kelayakan Bandar Udara Cargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Busel sebesar Rp 2 miliar, tanpa melalui kajian maupun penyusunan rancangan anggaran biaya pada Dishub Busel," ungkapnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas