Pemerintah Segera Bagikan Rice Cooker Gratis Siapkan Anggaran Rp 347 Miliar
Pemerintah resmi bakal membagikan penanak nasi (rice cooker) secara gratis untuk masyarakat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ke Rumah Tangga.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pembagian rice cooker gratis dilakukan untuk mendorong adanya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor industri.
Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan program kendaraan listrik untuk pemanfaatn energi bersih di sektor transportasi. Kini pemerintah juga ingin mengeluarkan program pemanfaatan energi bersih untuk industri rumah tangga.
“Salah satunya dengan pemanfaatan yang misalkan sekarang menggunakan (alat masak) bahan bakar yang lain, nanti digeser kepada listrik,” kata Dadan, dikutip, pada Minggu (8/10/2023).
Disisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan anggaran, Alat Masak Berbasis Listrik (AML) atau rice cooker listrik sebesar Rp 347,5 miliar.
Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo menyampaikan, dari besaran anggaran itu, bakal diberikan kepada 500 ribu rumah tangga penerima.
"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga," kata Yustinus dikutip pada Minggu (8/10/2023).
"(Anggaran Rp 347,5 miliar) bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," pungkasnya.
Komentar Pedas