Festival Kuliner Non Halal di Solo Dibubarkan Usai Diprotes Dewan Syariah Surakarta
Festival Kuliner Pecinan Nusantara Non Halal yang direncanakan digelar di Solo Paragon Mall, Solo, Jawa Tengah dari 3 sampai 7 Juni 2023 terpaksa dibatalkan.
Pembatalan ini terjadi setelah adanya protes dari organisasi masyarakat (ormas) Dewan Syari'ah Surakarta (DSKS). Humas DSKS, Endro Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Solo pada Rabu, 3 Juni 2024. DSKS menghimbau agar umat Islam Solo Raya tidak menghadiri acara festival makanan nonhalal di Solo Paragon.
Selain itu, DSKS juga mengadakan audiensi dengan Polresta Surakarta untuk menyampaikan keberatan mereka terkait penyelenggaraan festival tersebut.
Menurut Endro Sudarsono, makanan nonhalal bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat menghalangi umat Muslim masuk surga.
Oleh karena itu, DSKS meminta Pemkot Solo dan Polresta Surakarta lebih selektif dalam mengeluarkan izin acara, terutama yang melibatkan makanan nonhalal.
Protes dari DSKS ini menunjukkan sensitivitas masyarakat terhadap acara yang bertentangan dengan keyakinan mereka dan pentingnya komunikasi serta pengertian antara penyelenggara acara dan komunitas lokal.
Makanan nonhalal memang diperuntukkan untuk umat non-Muslim. Dengan adanya festival ini, diharapkan masyarakat non-Muslim dapat merasakan acara kuliner khas mereka bersama-sama. Namun, sangat disayangkan bahwa festival ini justru dilarang oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan lain. Alasan larangannya hanya sekadar tidak sesuai dengan syariat Islam. Padahal, apabila kita mengharamkan suatu makanan, maka hindarilah makanan tersebut karena memang bukan diperuntukkan untuk kita. Melarang dan membatalkan acara secara sepihak menunjukkan ketidakadilan dan kurangnya pemahaman akan keberagaman. Kita harus memberikan ruang kepada minoritas untuk melakukan festival dan pesta untuk perayaan sesuai adat mereka.
Hal ini menunjukkan masih kurangnya toleransi antar agama di masyarakat kita. Pemkot dan kepolisian yang memberi izin harus tegas dalam melindungi kaum non-Muslim yang juga memiliki hak untuk menyelenggarakan acara dengan mengusung konsep tradisi mereka.
Seharusnya, kegiatan seperti ini bisa menjadi ajang untuk memperkenalkan dan merayakan keanekaragaman budaya dan kuliner yang ada di Indonesia, bukan malah menjadi sumber konflik.
Ketidakmampuan untuk menerima dan menghargai perbedaan ini hanya akan memperparah ketegangan antar kelompok dalam masyarakat yang dapat memberi ketakutan bagi kelompok minoritas dalam menyelenggarakan acara seperti ini.
Semoga ke depannya, toleransi dapat lebih ditegakkan di setiap daerah. Penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga.
Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa setiap kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk mengekspresikan dan merayakan budayanya tanpa takut diintimidasi atau dilarang. Kita berikan ruang aman bagi para minoritas untuk mengekspresikan hal perayaan atau festival apapun.
Komentar Pedas