Istri hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri Ini Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Istri, anak dan cucu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri (LN). Hal itu dilakukan sebab KPK sedang mendalami kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan kasus korupsi di lingkungan Kementan saat ini naik status ke penyidikan.
Sebab pihaknya telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus ini. Hasil dokumen sitaan, KPK menetapkan orang-orang yang dilarang untuk keluar dari Indonesia.
"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut," ucap Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
Dari dokumen penggeledahan itu, KPK perlu mendalami lebih jauh kasus korupsi tersebut. Saat ini KPK telah mencegah sembilan orang termasuk, tiga keluarga SYL untuk pergi ke LN.
"Termasuk, siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," katanya.
Ali mengatakan, sembilan orang itu dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan atau hingga April 2024. Ali tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perpanjangan pencegahan para pihak terkait keluar dari Indonesia.
Komentar Pedas