JPU Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Sebut Sering Transfer ke Rekening Sandra Dewi
Dalam perkembangan terbaru kasus hukum yang menimpa pasangan selebritis Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan terkait dugaan tindak
Dalam sidang perdana yang baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Agustus 2024, JPU menyatakan bahwa Harvey Moeis diduga telah mentransfer dana senilai Rp3,15 miliar ke rekening pribadi Sandra Dewi, sang istri. Tidak hanya itu, dana senilai Rp80 juta juga diduga telah ditransfer ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, dengan alasan untuk memenuhi keperluan aktris berusia 41 tahun tersebut.
Menurut JPU, dana-dana tersebut berasal dari rekening-rekening atas nama PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin, yang diduga merupakan hasil dari tindak korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
Jaksa menyatakan bahwa transfer dana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Selain itu, JPU juga mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa rekening lain yang diduga menerima aliran dana dari Harvey Moeis, dengan total nilai mencapai Rp2-32 miliar.
Harvey Moeis sendiri didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jaksa menyatakan bahwa terdakwa diduga telah terlibat dalam tindak korupsi dan menyamarkan hasil korupsi tersebut melalui proses pencucian uang.
Tentunya, pengungkapan fakta-fakta mencengangkan ini telah menyebabkan gejolak dan perhatian publik yang luar biasa terhadap kasus hukum yang melibatkan pasangan selebritis ini.
Masyarakat menantikan dengan penuh antusias perkembangan lebih lanjut dari proses persidangan dan tuntutan hukum yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang memiliki posisi dan kekuasaan, untuk senantiasa menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Komentar Pedas