Jualan Sabu Satpam Sekolah di Cilandak Ditangkap saat Bertugas
Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak menangkap satpam sekolah berinisial RR (29), lantaran diduga menjadi penjual sabu. Penangkapan tersebut berlokasi di halaman salah satu sekolah, pada Senin 17 Juli 2023.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan RR ditangkap pada Senin (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditangkap, kata Key, RR sempat mencoba melarikan diri.
"Saat ditangkap, tersangka RR yang sedang bertugas di sekolah berusaha melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap setelah terjadi kejar mengejar," kata Key kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
"Bertempat di halaman Sekolah awal Wildan Internasional, seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key melalui pesan singkatnya, Minggu (23/7/2023).
Wahid menjelaskan, saat penangkapan tersangka sempat melakukan mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut gagal.
"Dari tangan tersangka diamankan, beberapa paket sabu siap edar," ujarnya.
Key mengatakan dari penangkapan itu polisi mengamankan beberapa paket sabu siap edar. Polisi juga menangkap satpam lain di sekolah yang sama, yang diduga menjadi pembeli di hari sebelumnya.
"(Satpam lainnya) masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," ungkapnya.
Lebih lanjut, Key mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya. RR menjual barang haram itu kepada para pemakai narkoba yang dikenalnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui RR telah mengedarkan barang haram tersebut sejak satu tahun ke belakang dan menjual sabu tersebut ke sejumlah orang terdekatnya.
"Pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, diantaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut," pungkasnya.
Komentar Pedas