KPU Nyatakan Surat Suara Pilpres Dicoblos WNI di Taipei Tidak Sah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan surat suara Pilpres 2024 yang sudah dicoblos WNI di Taipei, Taiwan tidak sah. Video WNI mencoblos itu viral di media sosial.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan surat suara yang sudah didistribusikan atau sudah dicoblos oleh WNI di Taipei bakal dinyatakan tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya.
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos," terang Hasyim kata dia dalam konferensi pers di kantor KPU, Selasa (26/12).
Hasyim menjelaskan bahwa seharusnya distribusi surat suara oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih baru boleh dilakukan pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024. Jadwal itu sudah diatur dalam PKPU No. 25 tahun 2023.
"Di dalam peraturan KPU 25/2023 pada lampiran 1 diatur pengiriman surat suara kepada PPLN yang memilih untuk menggunakan metode pos yaitu dimulai tanggal 2 Januari - 11 Januari 2024," kata dia.
Akan tetapi, PPLN Taipei sudah mendistribusikan lebih awal lewat pos kepada WNI di sana. Hasyim mengatakan PPLN Taipei mendistribusikan surat suara kepada WNI dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak 929 surat suara Pilpres 2024 dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 pada 18 Desember 2023.
Tahap kedua dikirim pada 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih sebanyak 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI.
WNI di Taipei yang sudah menerima surat suara dan mencoblosnya tidak akan dianggap sah oleh KPU.
"Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," ucap Hasyim.
Selanjutnya, KPU bakal menyediakan surat suara pengganti terhadap kertas suara yang telah dianggap tidak sah itu..
Rinciannya, 31.276 lembar untuk kertas suara capres-cawapres dan 31.276 surat suara calon anggota legislatif.
Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan beberapa orang sudah menerima surat suara ke pemilih di Taipei.
Konten video itu diunggah di akun TikTok @hany_ajja88, terlihat seorang tengah membuka sebuah amplop berupa surat suara pemilu 2024, padahal seharusnya surat suara belum jadwalnya dikirim ke pemilih.
Komentar Pedas