Keluarga Dianjing anjingkan Berujung Riyanto Tembok Akses Jalan Haryono
Konflik antar tetangga di Desa Beji, Boyolangu, Tulungagung yang berujung penembokan akses jalan pada awal tahun 2023 sempat mencuri perhatian publik. Konflik ini pun berakhir tanpa ada penyelesaian karena mediasi yang digelar antara kedua belah pihak buntu.
Dua tetangga yang berkonflik masing-masing adalah keluarga Riyanto dan Haryono. Awal konflik keduanya bermula saat keluarga Haryono mengklaim akses jalan yang melintas di rumah Riyanto merupakan tanah miliknya pada akhir tahun 2022.
Tak hanya itu, keluarga Hariyono juga diketahui menghina keluarga Riyanto dengan kalimat dianjing-anjingkan. Ini karena keluarga Riyanto dinilai mengklaim tanah akses jalan di depan rumahnya merupakan tanahnya.
Umpatan dari keluarga Haryanto ini membuat sakit hati keluarga Riyanto. Sebab, keluarganya memang memiliki hak atas tanah akses jalan dengan dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).
"Saya dicaci-maki hingga keterlaluan, saya sudah tidak kuat menahan. Saya dituduh merebut tanah dan dianjing-anjingkan," kata Riyanto saat itu.
Puncaknya, pihak Riyanto kemudian melakukan penembokan setinggi 2,5 meter untuk menutup akses jalan keluarga Haryono. Penembokan ini dilakukan pada Senin 12 Desember 2022 pagi. Akibatnya keluarga Haryono pun terisolir karena jalan yang ditembok tersebut merupakan akses satu-satunya.
Widiastuti, pihak keluarga Haryono mengaku pembangunan tembok tersebut tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan pihak keluarganya. Mengetahui hal ini, ia langsung menghubungi pihak pemerintahan setempat.
"Tidak ada komunikasi sebelumnya, tiba-tiba tetangga sebelah itu mengukur dan memasang rancangan besi. Saat saya di sini (jualan soto) keluarga Pak Riyanto datang dan menembok, nggak ada komunikasi," kata Widiastuti.
Menurut Widiastuti, saat dilakukan penutupan akses jalan tersebut empat anggota keluarganya masih berada di dalam rumah, masing-masing Haryono (80), Asmunah (62), Bagus (30) dan Maya (19).
Saat empat anggota keluarganya terkurung di dalam rumah Widiastuti sempat kesulitan untuk mengirimkan makanan. Bahkan untuk mengirim makanan salah satu kerabatnya harus naik dan mengulurkan di atas tembok.
Setelah melalui serangkaian mediasi yang dilakukan pemerintahan desa setempat, tembok akhirnya dibuka sebagian, sehingga bisa digunakan untuk akses keluarga Haryono. Rencananya proses mediasi juga segera diagendakan di Kantor Desa Beji.
Kepala Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung Khoirudin mengatakan kesepakatan itu dicapai setelah pihaknya menggelar mediasi di kantor desa setempat. Dalam mediasi itu dihadiri langsung oleh keluarga Haryono dan Riyanto.
"Untuk mediasi agak alot sedikit, karena memang kedua belah pihak memiliki pedoman sendiri-sendiri, terkait dengan kepemilikan tanah," kata Khoirudin.
Meskipun mediasi berjalan alot, namun pihak Riyanto akhirnya merelakan tembok yang dibangun tersebut untuk dilakukan pembongkaran. Namun pihak Riyanto meminta waktu selama satu minggu untuk membongkar.
"Pak Riyanto minta waktu satu minggu, tapi kalau Pak Riyanto sudah ketemu dengan keluarganya dan deal, mungkin dua hari sudah dibuka," ujar Khoirudin.
Namun setelah seminggu berlalu, tembok yang dibangun keluarga Riyanto tak kunjung dilakukan. Ini karena upaya mediasi pembongkaran tembok yang berdiri menutup akses jalan keluarga Hariyanto menemui jalan buntu. Akibatnya, rencana pembongkaran tembok itu pun gagal dilakukan.
"Sampai saat ini belum dibongkar, tapi kalau akses 60 cm itu masih ada. Kami seperti lelah melakukan mediasi, berulang kali selalu gagal," kata Khoirudin.
Menurut Khoirudin upaya terakhir yang telah dilakukan pihak desa sempat meminta keluarga Haryono mengirimkan surat secara resmi ke pemerintah desa yang isinya memohon agar tembok itu dibongkar. Surat itu ditindaklanjuti pemerintah desa dengan berkirim surat kepada keluarga Riyanto.
"Kemudian keluarga Pak Riyanto membalas permintaan itu yang intinya tidak mau melakukan pembongkaran," ujarnya.
Tidak hanya menolak melakukan pembongkaran, Khoirudin juga menyebutkan bahwa keluarga Riyanto mempersilakan keluarga Haryono bila memang hendak menempuh jalur hukum berkaitan dengan keberadaan tembok tersebut.
Khoirudin mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan langkah mediasi bersama dengan aparat kepolisian. Upaya mediasi telah digelar berulang kali, namun selalu menemui kebuntuan.
"Kami belum tahu apakah akan ada yang menempuh jalur hukum atau tidak, sampai saat ini belum ada laporan," ujarnya.
Komentar Pedas