Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Edward Akbar angkat bicara usai informasi soal Kimberly Ryder yang melayangkan gugatan cerai kepadanya mencuat ke publik. Diketahui artis 30 tahun itu melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta pusat pada 12 Juli 2024.
Informasi ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di PA Jakarta Pusat.
Edward Akbar pun mengunggah tangkapan layar salah postingan satu akun yang memberikan informasi soal gugatan cerai dari sang istri. Edward tampak terkejut sembari mengucap istighfar.
Dia pun menyinggung soal duniawi yang diduga menjadi penyebab gugatan cerai tersebut. Bapak dua anak itu pun meminta doa agar proses perceraiannya bisa berjalan dengan baik.
Unggahan itu pun disimpannya dalam fitur sorotan di Instagram dengan judul 'Gugatan Kim'. "Astaghfirullah karena dunia ? M*t*r*?. Doain ya supaya semua tetap baik," ujar Edward Akbar dikutip dari unggahan Instagram Story akun pribadinya @edward_akbar, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, pihak Kimberly Ryder belum mengungkap alasan di balik keputusannya melayangkan gugatan cerai. Sejauh ini, pihak pengadilan hanya mengungkapkan bahwa Kimberly memperjuangkan hak asuh anak melalui tuntutan dalam gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
Komentar Pedas