Polisi Jombang Cek DNA Korban Mutilasi di Dalam Karung
Kasatreskrim Polres Jombang, Jawa Timur AKP Aldo Febrianto mengatakan petugas medis akan melakukan pengecekan identitas korban mutilasi lewat tes DNA.
Korban ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jumat malam (4/8/2023).
Aldo mengatakan tubuh korban sudah membusuk saat ditemukan sehingga menyulitkan petugas medis sehingga untuk mencari identitas korban dilakukan tes DNA. "Sidik jari tidak keluar karena tubuh korban sudah membusuk," katanya, Sabtu (5/8/2023).
Selain itu, ia mengatakan polisi pun masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim medis dari RS Bhayangkara Kediri, termasuk untuk mengetahui jenis kelamin korban.
"Kondisi tubuh korban sudah hancur, karena terik panas matahari dan terkena air, sehingga cepat mengalami pembusukan," kata dia.
Aldo hingga kini masih berupaya mengungkap kasus mutilasi yang ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang tersebut. Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi sudah meminta keterangan tiga orang saksi, yang terdiri atas Kepala Desa Japanan, kemudian pencari ikan yang menemukan korban pertama kali serta seorang warga yang lokasi rumahnya tidak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Ia juga menambahkan pencarian bagian kepala korban masih terus dilakukan. Tim dibantu relawan untuk memudahkan dalam proses pencarian. Tim telah melakukan penyisiran di lokasi temuan, hingga sejauh satu kilometer, namun hingga kini bagian anggota tubuh korban tersebut juga belum ditemukan.
Polisi juga meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melapor, sehingga memudahkan untuk mengungkap kasus ini.
Warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno digegerkan dengan temuan korban mutilasi di sungai desa tersebut. Korban dipotong menjadi beberapa bagian dan dimasukkan ke dua karung. Tubuh korban diletakkan begitu saja di sungai Desa Japanan tersebut hingga ditemukan pencari ikan pada Jumat malam (4/8/2023).
Komentar Pedas